Bersiap Terapkan Uji Coba E-Retribusi di Akhir 2023, Disperindag Kabupaten Pekalongan Targetkan Peroleh Pendapatan Rp14 Miliar di Tahun Berikutnya

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 06:15 WIB
PASAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan akan mulai uji coba penerapan penarikan E-Retribusi kepada para pedagang di pasar. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
PASAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan akan mulai uji coba penerapan penarikan E-Retribusi kepada para pedagang di pasar. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Menurut dia, tidak akan lagi ada peredaran penarikan retribusi dengan tiket berbeda-beda. Pembayaran akan menggunakan alat tapping box menggunakan model point of sales (POS) atau seperti yang ada di pintu masuk tol.

Baca Juga: Soal PAI SAS Semester 1 Kelas 5 SD Tahun Ajaran 2023-2024

''Pakai barcode maka uang retribusi pedagang pasar akan langsung masuk ke kas daerah. Menjadikan transparasnsi penarikan tergolong lebih baik dengan E-Retribusi,'' ucap dia.

''Besaran tarif tidak berubah dari sebelumnya, yakni biaya sewa luasan kios, pemakaian listrik dan air, serta keamanan,'' ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X