Tindakannya Meresahkan Masyarakat, Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Akhirnya Dibekuk Polres Pekalongan

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 08:20 WIB
GELAR - Polres Pekalongan saat melakukan gelar sejumlah kasus yang dilaksanakan di depan kantor Mapolres Pekalongan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
GELAR - Polres Pekalongan saat melakukan gelar sejumlah kasus yang dilaksanakan di depan kantor Mapolres Pekalongan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM – Satreskrim Polres Pekalongan akhirnya berhasil menguak dan mengungkap peredaran uang palsu yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Berawal dari ditangkapnya seorang pelaku, kemudian diketahui ternyata aksinya tidak hanya dilakukan seorang diri, dua pelaku pengedar uang palsu lainnya kemudian berhasil diringkus.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Reskrim, AKP Isnovim Chodariyanto mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku pengedar uang palsu ini dilakukan di tempat yang berbeda. Berawal dari pengembangan atas tertangkapnya salah satu pelaku.

Baca Juga: Soal-Kunci Jawaban SAS Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 Tahun Ajaran 2023-2024

''Mereka adalah Rohman (44) dan R (42) yang merupakan warga Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Sementara FM (42) warga Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan,'' ujar dia.

Rohman merupakan pelaku yang tertangkap pertama kali. Saat itu, dia datang ke bengkel sepeda motor milik Duladi (40) di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan untuk mengganti kabel gas sepeda motornya, Rabu (8/11/2023).

Sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki pelaku membeli rokok di warung yang berada di samping bengkel.

Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Aplikasi SIGNAL Tingkatkan Kecepatan Layanan dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Setelah selesai diperbaiki, pelaku kemudian membayar ongkos bengkel yang dijadikan satu dengan ongkos beli rokok sebesar Rp42 ribu.

Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan kepada pemilik warung rokok Duriyah (44) yang selanjutnya memberikan uang kembalian RP58 ribu kepada pelaku. Setelah menerima uang kembalian, pelaku selanjutnya pergi meninggalkan bengkel.

Karena merasa curiga dengan uang yang dibayarkan pelaku, Duriyah kemudian menyampaikan kepada Duladi dan Imam (23) yang merupakan adik Duriyah.

Baca Juga: Bersiap Terapkan Uji Coba E-Retribusi di Akhir 2023, Disperindag Kabupaten Pekalongan Targetkan Peroleh Pendapatan Rp14 Miliar di Tahun Berikutnya

''Jadi Duriyah ini sempat melihat dan meraba uang yang dibayarkan pelaku yang diduga adalah uang palsu,'' papar AKP Isnovim.

Selanjutnya Duladi dan Imam mengejar pelaku yang sudah meninggalkan bengkel. Duladi mengejar ke arah pasar Kajen, sementara Imam mengejar ke arah Gandarum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X