Golkar Raih 40.900 Suara, Perolehan Tertinggi untuk Suara bagi Partai saat Pemilu 2024 di Kota Pekalongan

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 13:46 WIB
TERTINGGI : Partai Golkar meraih perolehan suara tertinggi saat Pemilu 2024 di Kota Pekalongan dengan raihan 40.900 suara.
TERTINGGI : Partai Golkar meraih perolehan suara tertinggi saat Pemilu 2024 di Kota Pekalongan dengan raihan 40.900 suara.

KONTENJATENG.COM - Partai Golongan Karya (Golkar) meraih perolehan suara partai politik (parpol) tertinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Pekalongan.

Golkar meraih sebesar 40.900 suara dan menjadi terbanyak untuk wilayah Kota Pekalongan saat Pemilu 2024. Diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk posisi perolehan suara terbanyak kedua yakni sebesar 32.732 suara, dan posisi ketiga diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 27.614 suara.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan hasil tersebut belum final karena masih harus menunggu rekapitulasi suara akhir di tingkat nasional selesai yaitu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Masyarakat Kota Pekalongan di Pemilu 2024 Hanya Naik 2,75 Persen Dibandingkan Pemilu 2019

''Proses setelah itu, yakni masih menunggu proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada pengajuan sengketa,'' ujar dia.

Ketua KPU Kota Pekalongan menambahkan, untuk di wilayah Kota Batik masih menunggu apakah ada peserta Pemilu atau parpol di tingkat kota yang mengajukan gugatan ke MK.

Jika tidak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan calon legislatif terpilih sejumlah 35 orang.

Baca Juga: TPA Degayu Kota Pekalongan Sudah Overload, DLH Siapkan Langkah-Langkah Perbaikan Pengelolaan dan Pencegahan Krisis Sampah

Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah selesai di tingkat Kota Pekalongan, yakni untuk pemilihan anggota DPRD Kota Pekalongan.

''Perolehan kursi nanti akan linear dengan penetapan calon terpilih. Kami masih menunggu tahapan resmi terkait penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih tersebut,'' jelas dia.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM di KPU Kota Pekalongan, Kusnnadar Bangkit menyampaikan perolehan kursi dan nama-nama calon legislatif di Kota Pekalongan yang baru terpilih masih menunggu hasil rekapitulasi di tingkat Nasional. Dijadwalkan paling akhir pada 20 Maret 2024.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Diusulkan untuk Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

''Soalnya barangkali saja ada pengajuan keberatan ke MK untuk perolehan hasil suara dari peserta Pemilu di tingkat provinsi dan pusat. Jika ada gugatan ke MK, maka keputusan menunggu sampai batas waktu tidak terhingga,'' papar dia.

Hingga saat ini, peserta Pemilu di tingkat Kota Pekalongan tidak ada yang mengajukan keberatan terkait hasil Pemilu 2024 ke MK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X