KONTENJATENG.COM - Partai Golongan Karya (Golkar) meraih perolehan suara partai politik (parpol) tertinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Pekalongan.
Golkar meraih sebesar 40.900 suara dan menjadi terbanyak untuk wilayah Kota Pekalongan saat Pemilu 2024. Diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk posisi perolehan suara terbanyak kedua yakni sebesar 32.732 suara, dan posisi ketiga diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 27.614 suara.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan hasil tersebut belum final karena masih harus menunggu rekapitulasi suara akhir di tingkat nasional selesai yaitu 20 Maret 2024.
''Proses setelah itu, yakni masih menunggu proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada pengajuan sengketa,'' ujar dia.
Ketua KPU Kota Pekalongan menambahkan, untuk di wilayah Kota Batik masih menunggu apakah ada peserta Pemilu atau parpol di tingkat kota yang mengajukan gugatan ke MK.
Jika tidak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan calon legislatif terpilih sejumlah 35 orang.
Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah selesai di tingkat Kota Pekalongan, yakni untuk pemilihan anggota DPRD Kota Pekalongan.
''Perolehan kursi nanti akan linear dengan penetapan calon terpilih. Kami masih menunggu tahapan resmi terkait penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih tersebut,'' jelas dia.
Senada dengan itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM di KPU Kota Pekalongan, Kusnnadar Bangkit menyampaikan perolehan kursi dan nama-nama calon legislatif di Kota Pekalongan yang baru terpilih masih menunggu hasil rekapitulasi di tingkat Nasional. Dijadwalkan paling akhir pada 20 Maret 2024.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Diusulkan untuk Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
''Soalnya barangkali saja ada pengajuan keberatan ke MK untuk perolehan hasil suara dari peserta Pemilu di tingkat provinsi dan pusat. Jika ada gugatan ke MK, maka keputusan menunggu sampai batas waktu tidak terhingga,'' papar dia.
Hingga saat ini, peserta Pemilu di tingkat Kota Pekalongan tidak ada yang mengajukan keberatan terkait hasil Pemilu 2024 ke MK.
Artikel Terkait
Jadi Agenda Tahunan, JWOi Rutin Gelar Bakti Sosial di Wilayah Bencana
Kabar Gembira! Imigrasi se-Jateng Sudah Ready Paspor Eletronik
Angin Puting Beliung Terjang, Porak Porandakan, dan Buat Rusak Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Pekalongan Barat
Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi Tiga WNA Pemohon Kewarganegaraan
Ratusan Warga di Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Mengungsi, Usai Tempat Tinggalnya Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Tanpa Henti Selama Dua Hari
TNI dan Polri Bersama Warga Saling Bergotong Royong Perbaiki Rumah Milik Korban Angin Puting Beliung
Warga Pengungsian Terdampak Banjir di Kota Pekalongan Terima Bantuan Penyaluran Air Bersih dari BPBD untuk Kebutuhan MCK
Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Diusulkan untuk Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
TPA Degayu Kota Pekalongan Sudah Overload, DLH Siapkan Langkah-Langkah Perbaikan Pengelolaan dan Pencegahan Krisis Sampah
Tingkat Partisipasi Masyarakat Kota Pekalongan di Pemilu 2024 Hanya Naik 2,75 Persen Dibandingkan Pemilu 2019