Pemkot Pekalongan Memberangkatkan 337 Jemaah Haji yang Berasal dari Tiga Kloter, Jemaah Haji Tertua Berusia 88 Tahun dan Termuda 19 Tahun

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 17:36 WIB
PELEPASAN : Pemkot Pekalongan melepas sebanyak 337 calon jemaah haji pada 2024, yang terbagi  dalam tiga Kloter yakni Kloter 13, 38 dan 39. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
PELEPASAN : Pemkot Pekalongan melepas sebanyak 337 calon jemaah haji pada 2024, yang terbagi dalam tiga Kloter yakni Kloter 13, 38 dan 39. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Dia berdoa para calon jemaah haji asal Kota Pekalongan dapat menjadi haji dan hajjah yang mabrur. Pihaknya juga menitipkan doa-doa terbaiknya untuk Kota Pekalongan.

Baca Juga: Sekolah Tak Boleh Paksa Siswa Tak Mampu Ikut Study Tour, Diminta Segera Lapor Dindikbud dan Bupati Jika Hal Tersebut Terjadi

''Kami berharap, para calon jemaah haji Kota Pekalongan bisa menunaikan ibadah haji sesuai dengan tujuannya selama menjadi tamu Allah, dalam menjalankan kewajiban rukun islam yang kelima,'' jelas dia.

''Mengingat, tidak semua orang memiliki kesempatan baik ini. Mohon ibadah ini dimanfaatkan untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Jangan sampai kegiatan ini justru menjadikan ibadah hajinya kurang fokus atau bahkan ternodai dengan kegiatan-kegiatan yang tidak semestinya dilakukan,'' terang dia.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengatakan calon haji termuda berusia 19 tahun atas nama Firda Kamalia Mahmudah. Sementara calon haji tertua berusia 88 tahun atas nama Soekisno, warga Kelurahan Pringrejo.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Perseorangan di Pilkada 2024 Kota Pekalongan Dinyatakan Nihil, Syarat Semakin Rigid dan Verifikasi Faktual Lebih Detail Pakai Sensus

''Sampai hingga hendak keberangkatannya, semua calon jemaah haji sudah dinyatakan sehat (istitha'ah) dan layak berangkat,” terangnya.

Lebih lanjut Kasiman mengungkapkan, ratusan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar pada akhir tahun 2011 dengan masa tunggu sekitar 12 tahun.

Saat ini, daftar tunggu sudah mencapai 9000-an orang. Masyarakat yang mendaftar haji tahun ini, diperkirakan akan berangkat 32 tahun setelahnya dari masa awal mendaftar.

Baca Juga: Partai Golkar dan PKB Jajaki Koalisi, Fadia Arafiq Berencana Gandeng H Sukirman untuk Maju Bersama dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024

''Masa tunggu haji bisa berkurang karena dua faktor. Pertama, banyaknya calon haji yang gagal berangkat karena meninggal dunia atau mengundurkan diri. Yang kedua, karena penambahan kuota yang bisa mempercepat pemberangkatan jemaah haji,'' jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X