Karyawan Kospin Jasa Ditahan Pihak Kepolisian, Setelah Dilaporkan Menggelapkan Dana Hingga Rp2,3 Miliar dengan Modus Pinjaman Fiktif

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 11:20 WIB
BARANG BUKTI : Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo (kanan), saat menunjukkan barang bukti kasus penggelapan dana dengan modus pinjaman fiktif oleh oknum karyawan Kospin Jasa. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
BARANG BUKTI : Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo (kanan), saat menunjukkan barang bukti kasus penggelapan dana dengan modus pinjaman fiktif oleh oknum karyawan Kospin Jasa. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Selanjutnya, Kospin Jasa telah melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh jajaran internalnya.

Baca Juga: Rayakan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2025, PWI Kota Pekalongan Gelar Donor Darah di Tengah-Tengah Acara Car Free Day di Lapangan Mataram

Tidak hanya itu, sistem pembinaan ulang juga langsung dilakukan di tingkatan karyawan.

''Kami pun telah melakukan penguatan di level pimpinan, agar tindakan yang terjadi seperti yang dilakukan oknum tersebut, tidak terjadi lagi di Kospin Jasa. Kami tetap berikan pelayanan prima kepada anggota, dan memastikan tidak ada anggota yang dirugikan,'' pungkas dia.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X