KONTENJATENG.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung untuk disahkannya RUU Koperasi baru yang tengah diajukan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Budi Arie Setiadi menambahkan jika dirinya mendukung disahkannya RUU Koperasi baru, karena UU yang sudah ada sebelumnya belum pernah dirubah sama sekali yakni UU Nomer 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
''Sudah tujuh kali periode kepemimpinan presiden, UU Koperasi belum pernah dirubah,'' ujar dia sambil bercanda, usai membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kospin Jasa di H Ahmad Djunaid Convention Center, Buaran, Pekalongan Selatan, Sabtu 22 Februari 2025.
Sementara perkembangan dan dinamika masyarakat, ungkap Budi Arie Setiadi, menuntut adanya adaptasi terhadap peraturan dan regulasi-regulasi, terutama menyangkut perkoperasian di Indonesia.
''Kan banyak perkembangan dan teknologi baru, waktu 1992 belum ada handphone. Sekarang sudah banyak bermunculan medsos dan teknologi digital lainnya. Belum diatur semuanya di UU Koperasi,'' beber dia.
Budi Arie Setiadi berharap, RUU Koperasi yang baru ini nantinya memiliki semangat mengembangkan, menumbuhkan dan memperbesar koperasi bagi perkembangan dan kontribusi dalam perekonomian nasional.
Tidak hanya itu, Budi Arie Setiadi juga menyampaikan jika Kementerian Koperasi (Kemenkop) memiliki satuan tugas (Satgas) revitalisasi bagi koperasi-koperasi yang bermasalah atau nakal. Pihaknya berkeinginan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
''Kami selalu katakan (kalau ada koperasi bermasalah, red) itu bukan koperasi yang salah, tapi rentenir yang berkedok koperasi. Jadi harus bisa dibedakan hal itu,'' tegas dia.
Kemudian, banyak yang tanya kepada dirinya selaku Menteri Koperasi (Menkop), kenapa banyak koperasi bermasalah? Budi Arie Setiadi menjawab dengan mengajukan pertanyaan balik tentang bagaimana PT (Perseoran Terbatas). Dimana sebenarnya, PT pun banyak yang bermasalah.
''Oleh karena itu, jangan menyalahgunakan koperasi untuk tujuan-tujuan yang merugikan masyarakat. Jangan sampai cover-nya koperasi tapi ternyata isinya Skema Ponzi,'' terang dia.
Budi Arie Setiadi menambahkan, Kospin Jasa ini menjadi contoh koperasi yang berhasil, karena telah mampu menjaga kepercayaan masyarakat selama 51 tahun.
Artikel Terkait
Bawaslu Kota Pekalongan Berterima kasih Kepada Semua Pihak yang Terlibat, Saat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan 2024 Bersama Stake Holder Terkait
Rayakan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2025, PWI Kota Pekalongan Gelar Donor Darah di Tengah-Tengah Acara Car Free Day di Lapangan Mataram
Polres Pekalongan Kota Berkolaborasi dengan PWI Kota Pekalongan Salurkan Bantuan Paket Sembako kepada Korban Terdampak Banjir di Wilayah Kota Batik
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh : Media Mengalami Perubahan Cepat Di Era Digitalisasi untuk Dapat Bertahan
Sinergi Kemenimipas dengan Pemerintah Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor
Persip Pekalongan Selangkah Lagi Lolos ke Babak Semifinal Liga 4 Jateng, Setelah Menang 2-0 di Leg Pertama saat Laga Kandang Melawan Persab Brebes
Perkuat Dukungan Hukum, Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama dengan Kejati Yogyakarta
Karyawan Kospin Jasa Ditahan Pihak Kepolisian, Setelah Dilaporkan Menggelapkan Dana Hingga Rp2,3 Miliar dengan Modus Pinjaman Fiktif
Ketua PD Satria Jateng Dorong dan Dukung Kader Terbaik Tempati Pos Strategis
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ikuti Retret di Akmil Magelang