KONTENJATENG.COM - Dokter kandungan yang diduga telah melakukan pelecehan seksual di Garut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan bahwa dokter dengan inisial MSF atau I itu sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Garut.
“Tadi malam kita memang mengetahui bahwa adanya viral video atau rekaman CCTV yang viral ada oknum dokter yang diduga melakukan tindak pidana,” ujarnya kepada awak media pada Selasa, 15 April 2025.
Mengenai status praktiknya, rupanya dokter MSF sudah dilarang untuk melakukan praktik di seluruh rumah sakit atau klinik di Garut.
Video rekaman CCTV yang beredar juga berasal dari kejadian di tahun 2024.
“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani kepada wartawan di Alun Alun Garut pada Selasa, 15 April 2025.
“Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan,” tambahnya.
Leli juga menegaskan bahwa oknum dokter tersebut sudah tidak melakukan praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Hal yang sama juga diungkap oleh pengelola klinik yang menegaskan bahwa dokter MSF sudah tidak praktik di klinik maupun di Garut.
“Sudah mengundurkan diri dari awal, dari tahun ini sudah tidak praktik lagi,” ucap pengelola klinik, dokter Dewi Sri Fitriani kepada media pada Selasa, 15 April 2025.
“Beliau memang sudah tidak praktik di rumah sakit manapun juga di Garut, jadi untuk saat ini praktiknya di mana pun saya kurang tahu,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Jelang Indonesia U-17 vs Korut di Perempat Final Piala Asia 2025, Coach Nova Beberkan Skenario Adu Penalti
Bertekad Susul Uzbekistan di Semi Final Piala Asia U-17, Garuda Muda Siapkan Mental Jelang Lawan Korea Utara
Wakil Pimpinan DPRD Tinjau Hasil Pembangunan Proyek Pavingisasi di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa
USM Lepas 40 Mahasiswa KKN Tematik IV di Kecamatan Semarang Timur
DPRD Kota Pekalongan akan Usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Penanganan Penyeleseaian Darurat Sampah
DPRD Kota Semarang Dukung Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Sering Terjadi Retakan, DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Lakukan Kajian di Jalan Raya Trangkil
Jumlah Korban 2 Orang, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Kejagung Sita 3 Mobil Mewah usai Geledah 3 Lokasi Penyelidikan Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO di PN Jakarta
Kejagung Bongkar Awal Mula Anggota Tim Legal PT Wilmar Diduga Beri Suap demi Muluskan Vonis Lepas Korupsi CPO