KONTENJATENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengusulkan kajian mendalam terhadap Jalan HR Hadiyanto atau Jalan Raya Trangkil di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati. Hal ini dikarenakan jalur tersebut sering mengalami retakan.
Anang Budi Utomo, anggota DPRD Kota Semarang, menjelaskan bahwa keretakan di jalur yang menghubungkan Sampangan dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini telah dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.
Rencana perbaikan akan didanai oleh anggaran operational maintenance (OM) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Baca Juga: DPRD Kota Semarang Dukung Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
"Kami meminta agar penyebab keretakan ini dikaji. Sebelumnya, jalan ini sudah dicor, jadi perlu diketahui apakah ada penurunan tanah atau keretakan pada beton. Saat ini data sedang dikumpulkan," jelas Anang.
Setelah kajian dilakukan, lanjut Anang, pemerintah dapat menentukan langkah perbaikan yang tepat. Tanpa kajian, perbaikan mungkin tidak akan efektif karena area tersebut memang berada di wilayah patahan.
"Hal ini juga sudah kami singgung di Musrenbang Kecamatan, termasuk beberapa area lainnya seperti Kuasenrejo dan Gunungpati," tambahnya.
Sementara itu, Anang menyebutkan bahwa keretakan di Jalan Raya Manyaran-Gunungpati, tepatnya di Kalipancur, masih dalam masa jaminan setelah selesai dibangun.
Di Kalipancur, jalan telah ditinggikan agar tanjakan menjadi lebih landai, sementara jalur turunan relatif aman. Diharapkan retakan pada jalur tanjakan dapat segera ditangani.
"Tanjakan ini mungkin masih mengalami penurunan tanah, sehingga perlu ada revisi timbunan," terangnya.
Suwarto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, mengatakan bahwa perbaikan retakan di Jalan Raya Trangkil akan segera dilakukan. Area tersebut memang daerah patahan yang sering mengalami retakan.
"Kami akan memulai perbaikan pada hari Senin," ujarnya.
Adapun pembangunan tanjakan di Kalipancur dilakukan oleh pihak ketiga dengan menggunakan dana CSR. Dinas atau pengembang telah memeriksa struktur bangunan setelah retakan terjadi dan tidak menemukan masalah struktural.
Artikel Terkait
Kejagung Bongkar Awal Mula Skandal Suap 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Update Skandal Suap CPO: 3 Tersangka Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Diduga Terima Rp22,5 Miliar
Mahasiswi UGM yang Hilang 2 Minggu Saat Mudik Lebaran Ditemukan Meninggal Dunia di Magetan, Jenazah Ketiban Motor di Parit Kecil
Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan
Jelang Indonesia U-17 vs Korut di Perempat Final Piala Asia 2025, Coach Nova Beberkan Skenario Adu Penalti
Bertekad Susul Uzbekistan di Semi Final Piala Asia U-17, Garuda Muda Siapkan Mental Jelang Lawan Korea Utara
Wakil Pimpinan DPRD Tinjau Hasil Pembangunan Proyek Pavingisasi di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa
USM Lepas 40 Mahasiswa KKN Tematik IV di Kecamatan Semarang Timur
DPRD Kota Pekalongan akan Usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Penanganan Penyeleseaian Darurat Sampah
DPRD Kota Semarang Dukung Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik