KONTENJATENG.COM – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Jateng Sumanto bersama para wakil ketua, yakni Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho. Wakil Gubernur Taj Yasin juga hadir mewakili pemerintah provinsi dalam agenda penting ini.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan anggota Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, disampaikan bahwa struktur APBD 2026 telah disepakati dengan komposisi Pendapatan Rp 23,74 triliun, Belanja Rp 24,15 triliun, Defisit Rp 414,5 miliar, serta Pembiayaan Netto Rp 414,5 miliar sehingga SiLPA tercatat nihil.
Baca Juga: Lebih Dekat dan Cepat, Layanan Keimigrasian Resmi Hadir di UNDIP
Laporan itu merupakan hasil pembahasan panjang antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Banggar juga mencantumkan penyesuaian anggaran, termasuk alokasi untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan dan dukungan terhadap pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.
Dalam rekomendasi utamanya, Banggar mendorong sejumlah agenda strategis untuk pelaksanaan APBD tahun depan. Di bidang pangan dan ekonomi, DPRD menilai perlunya optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) guna memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional
Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penyaluran kredit kelembagaan melalui Bank Jateng diminta untuk dimaksimalkan.
Pada bidang kesejahteraan sosial, DPRD menekankan pentingnya perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni yang menargetkan 10.000 unit. Sinkronisasi Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) juga dipandang mendesak agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Sementara pada sektor infrastruktur dan pendidikan, direkomendasikan peningkatan kualitas jalan provinsi yang berbatasan dengan daerah tetangga seperti Jatim, DIY, dan Jabar. Di sisi pendidikan, DPRD meminta adanya perbaikan menyeluruh terhadap mutu sarana prasarana sekolah, baik negeri maupun swasta.
Tidak kalah penting, dukungan untuk pelaku UKM juga mendapat perhatian. DPRD menyebut Koperasi Merah Putih membutuhkan penguatan dari Dinas Koperasi dan UKM melalui pendampingan manajerial serta pembaruan data keanggotaan.
“Penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian setelah melalui tahap evaluasi Kemendagri,” ujar Dwi Yasmanto.
Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai Raperda APBD 2026. Penandatangan tersebut dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Wagub Taj Yasin.
Artikel Terkait
Imigrasi Resmi Luncurkan Sistem Kerja TPI dan Pedoman Analisis Penumpang
Sembilan Usulan Perda Diajukan untuk Dibahas Bersama DPRD dan Pemkot Pekalongan, Propemperda Diharapkan Memperkuat Dasar Hukum Pembangunan Daerah
Dorong Kapasitas Pelaku UMKM, BRI Regional Office Semarang Salurkan KUR Rp14,02 Triliun Hingga Oktober 2025
Mohammad Saleh: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanggulangan Bencana di Jawa Tengah
Diskusi Publik Undip: Militerisme dan Korupsi Ancam Demokrasi Indonesia
Kolaborasi BRI dan Bea Cukai Jateng DIY, Sinergi Modern untuk Pelayanan Publik Prima
Mohammad Saleh Dorong Nobar Film Batang Rewind di Sekolah
Imigrasi Pemalang Hadir di Pekan Batik Nusantara 2025 dengan Layanan Paspor Walk-In
Si Semar Larasati Resmi Diluncurkan, Wujudkan "Melayani dengan Perasaan dan Sepenuh Hati" di Imigrasi Semarang
Lebih Dekat dan Cepat, Layanan Keimigrasian Resmi Hadir di UNDIP