''Yang kedua, Raperda tentang Pekalongan Kota Cerdas (Smart City) yang bertujuan mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang terintegrasi dengan teknologi informasi. Melalui konsep Smart City, diharapkan pelayanan publik lebih mudah, cepat, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,'' papar dia.
Ketiga, terkait Rancangan Peraturan DPRD Kota Pekalongan tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dimana, Raperda ini disusun untuk menjaga kehormatan, martabat, dan kredibilitas DPRD.
Kode etik ini menjadi pedoman perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat serta memastikan profesionalitas, akuntabilitas, dan disiplin dalam menjalankan fungsi legislatif.
"Kami menekankan, ketiga regulasi ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, tertib administrasi, modern, serta menjunjung tinggi integritas lembaga legislatif,"terangnya.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas semangat DPRD menjalankan tugas meski dalam kondisi darurat dan terbatas.
"Walaupun sempit dan ini bisa dikatakan gedung darurat, semangat teman-teman legislatif dan eksekutif tidak surut. Kami mohon doa masyarakat, agar kami tetap bisa bekerja maksimal. Insiden anarkis lalu jangan sampai mengganggu pelayanan publik maupun program-program bantuan sosial kepada masyarakat," tuturnya, yang akrab disapa Aaf.
Ditambahkannya, selain bantuan dari Kementerian PU, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan bantuan senilai Rp1,5 miliar untuk pemulihan sarana prasarana yang dirusak dan dijarah, seperti meja, kursi, dan peralatan kantor.
''Melalui dukungan pemerintah pusat, provinsi, serta sinergi legislatif dan eksekutif, diharapkan pemulihan pemerintahan Kota Pekalongan dapat berjalan cepat. Sementara fungsi eksekutif dan legislatif tetap efektif, dalam menyalurkan aspirasi rakyat dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,'' terang Aaf.***
Artikel Terkait
11 Pelaku Sementara Berhasil Diamankan, Polres Minta Masyarakat Bantu Laporkan Pelaku Anarkis Pembakar Gedung DPRD dan Kantor Pemkot Pekalongan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kucurkan Dana Bantuan Recovery Rp61,5 Miliar kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Usai Aksi Anarkis Massa Rusak Gedung
Ketersediaan BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta Banyak yang Kosong, Begini Penjelasan Wamen ESDM
Mendagri dan Mentan Klaim Harga Pangan Stabil di Tengah Tren Penurunan Inflasi Nasional
Deodoran atau Body Mist? Begini Cara Menentukan Produk Sesuai Aktivitas
Aplikasi Paylater: Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan?
Viral di Medsos Kabar PHK Massal Gudang Garam, KSPI Soroti Kemungkinan Penyebab hingga Dampak Luasnya
Proses Sudah Berjalan, Menko Airlangga Ungkap Satgas PHK Segera Direalisasikan
Raja Juli Gesit Klarifikasi soal Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar, Mengaku Tak Kenal Sebelum Viral di Media
Rekomendasi Sunscreen Foundation, Melindungi Kulit dari Sinar UV dan Bikin Step Makeup Jadi Lebih Simpel
Catat Tanggalnya! Festival Kota Lama Semarang 2025 Hadir Lebih Meriah
Atasi Banjir, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Bangun Rumah Pompa Baru di Petudungan
Usai Aksi Anarkis Pembakaran, Menteri PU Janjikan Pembangunan Kembali Gedung DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan Melalui APBN Ditarget Selesai 2026