• Minggu, 24 September 2023

Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati DIY Perkuat Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 07:46 WIB
Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati DIY Perkuat Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati DIY Perkuat Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KONTENJATENG.COM - PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melakukan penandatanganan kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi DIY di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (5/5/2023).

Hal itu dilakukan untuk menjaga aset-aset negara yang selama ini dikelola Pegadaian, khususnya di wilayah DIY.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah mengatakan, sejak berdiri pada 1 April 1901, Pegadaian saat ini banyak mengalami perubahan yang dulu hanya dikenal memiliki usaha gadai.

Baca Juga: NONTON Evil Dead Rise Full Movie (2023), Cek Sinopsis dan Link Resmi Disini !!

Namun seiring perkembangan, PT Pegadaian bertransformasi dengan 3 lini bisnis utama yaitu Gadai, Pemiayaan Usaha dan jasa lainnya.

Beragam produk layanan pembiayaan modal usaha. Termasuk gadai emas dan penyaluran KUR Syariah. Pembiayaan cicil kendaraan serta produk investasi emas yaitu cicil emas dan tabungan emas

Baca Juga: Video 16 Detik Veyrubyjane Viral TikTok Curi Perhatian, Kabarnya Berisi Konten Ajakan Kegiatan Suami Istri

"Kerjasama ini untuk mengantisipasi perkembangan bisnis ke depan. Mitigasi harus ada karena bisnis kami bersentuhan dengan hukum jaminan fidusia yaitu memberikan pembiayaan kepada masyarakat. Tapi yang penting juga ini soal sinergi dengan lembaga pemerintahan (kejaksaan) yang merupakan pengacara negara," katanya.

Pegadaian, katanya, mengantisipasi sejumlah persoalan yang kemungkinan muncul selama menjalankan bisnis akibat adanya wanprestasi dan sebagainya. Selain pendampingan dan pelayanan hukum, Pegadaian juga bisa melakukan konsultasi hukum.

Baca Juga: PEMERAN VIDEO VIRAL Ciwidey Coba Diungkap Warganet, Dikait-kaitkan dengan 2 Profesi Ini : Benarkah Demikian?

"Alhamdulillah, kinerja kami sampai quartal pertama kami tumbuh yoy 13 persen. Kami akan terus mendorong bisnis ini, termasuk melakukan mitigasi resiko dengan kejaksaan," katanya.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto mengatakan perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pihak dan meningkatkan efektifitas penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga: LINK VIDEO VIRAL CIWIDEY Aksi Eksibisionis Seorang Wanita Banyak Dicari di Twitter, DILARANG MENYEBARKAN !

Meskipun statusnya saat ini sebagai anak usaha BUMN, katanya, namun dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara bisa memanfaatkan Jaksa Pengacara Negara.

"Tapi saya yakin, sebagai perusahaan yang paling tua, Pegadaian bisa lebih fokus pada peningkatan bisnis dan usahanya. Dengan menggandeng kami sebagai Jaksa Pengacara Negara, urusan hukum perdata dan tata usaha negara biar kami yang tangani," katanya.

Halaman:

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemiskinan Masih Tinggi, Ayo Peduli & Berbagi

Jumat, 15 September 2023 | 20:05 WIB
X