Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati DIY Perkuat Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 07:46 WIB
Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati DIY Perkuat Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati DIY Perkuat Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

JPN, katanya, memiliki lima tugas dan fungsi untuk penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum.

Baca Juga: BIKIN PENASARAN ! Link Video Viral Diduga Pramugari Diburu Melalui Aplikasi Doodstream

Oleh karenanya, kata Ponco, salah satu tujuan MoU tersebut untuk melakukan mitigasi resiko yang dimungkinan timbul dalam pelaksanaan bisnis Pegadaian. Termasuk menghadapi gugatan perdata yang ditujukan kepada Pegadaian.

"Soal penegakan hukum, misalnya, bila ada perusahaan yang melakukan penipuan atau pengelapan aset Pegadaian, nanti bisa kami tangani. Kami menyambut baik kerjasama ini dan kami berharap dapat bersinergi baik dengan Pegadaian," katanya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X