KONTENJATENG.COM - Para nasabah KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan saat melaporkan kasus yang dihadapinya ke Polres Pekalongan Kota.
Kasus tersebut kini tengah memasuki tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) oleh Unit Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Salah satu nasabah KSPPS BMT Mitra Umat yang diperiksa, Imas mengaku diminta menjawab sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Dirinya menyampaikan jika kerugian pribadi yang ditanggungnya mencapai angka hingga Rp80 juta.
''Uang itu masuk dalam program deposito yang seharusnya menjadi amanah, bukan sumber kehilangan,'' ujar Imas den,gan nada kecewa usai menjadi saksi di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Program deposito yang dimaksud menawarkan skema menarik untuk deposit Rp10 juta, nasabah mendapatkan uang Rp1 juta yang langsung dibayar di muka dengan periode satu tahun. Dirinya baru mengikuti program tersebut sejak tiga tahun lalu, namun baru merasakan manfaatnya dua kali.
''Kalau untuk deposit di tempat lainnya, kita hanya mendapatkan uang Rp600 ribu, dengan pembayaran bulanan sebesar Rp50 ribu. Sementara di KSPPS BMT Mitra Umat bisa sampai Rp1 juta,'' ungkap Imas.
Awal mula Imas menjadi nasabah karena tetangga rumahnya yang menjadi petugas KSPPS BMT Mitra Umat menawarkan program tabungan.
Akibat kedekatan hubungan dan ketertarikan akan program yang ditawarkan, maka Imas pun menabung di KSPPS BMT Mitra Umat.
''Jadi saya percaya karena yang menawarkan juga orang yang dikenal, yakni tetangga sendiri,'' beber dia.
Imas bersama nasabah lain berharap, pada akhirnya akan ada pencairan dana dari program deposito maupun program tabungan lainnya dari KSPPS BMT Mitra Umat.
''Katanya akan ada pencairan, tapi kapan waktu pastinya tidak tahu. Yang jelas keinginannya, uang saya dan nasabah-nasabah lain bisa kembali secepat mungkin,'' harapnya.