Imas masih berharap ada pertanggungjawaban dari KSPPS BMT Mitra Umat dan permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mengembalikan uang para nasabah.
''Saya berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak memungkinkan, saya tidak keberatan untuk menempuh jalur hukum. Proses kepolisian mungkin memakan waktu lebih lama, tapi jika itu yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, saya siap,'' katanya.
Sementara itu korban lainya, Atina yang menjadi kolektor dari 60 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp191 juta. Nasabah itu berasal dari Banyurip, Kuripan, Buaran, Pringlangu, Simbang Wetan dan Jenggot.
''Rekening nasabah-nasabah tersebut atas nama saya semua selaku kolektor. Jadi saya ikut 3 rekening, untuk untuk program Mitratama Sembako Rp 17,000 sama Rp 25,000 sama Sigiat Ekslusif. Total uang tabungannya mencapai Rp 191.307.00,'' papar dia.
Dikatakan, para nasabah hingga setelahh lebaran belum juga mendapatkan uang kembalian dari KSPPS BMT Mitra Umat.
''Saya pribadi tertekan dengan adanya kasus seperti ini, karena nasabah-nasabah yang saya bawa tahu kalau tabungannya tidak bisa cair. Akhirnya mereka menggedor-gedor dan menagihnya ke saya,'' ungkapnya.
''Mereka minta saya yang harus bertanggungjawab dan mengganti uangnya. Padahal sudah terekspos di media, bahwa dari BMT Mitra Umat yang bermasalah, bukan dari sayanya. Tapi mereka tidak mau tahu itu,'' pungkas dia.