regional

Pemkab Pekalongan Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Resmi di Wilayah Kabupaten Pekalongan dengan Memberikan Perlengkapan Rompi, Topi, dan Peluit

Jumat, 17 Mei 2024 | 15:41 WIB
JUKIR : Pemkab Pekalongan tunjukkan kepedulian terhadap nasib para juru parkir (Jukir) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Santri. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Tidak hanya itu, Fadia Arafiq turut menyalurkan bantuan sembako kepada para juru parkir (Jukir) di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Terdakwa Hadirkan Dua Orang Saksi Merupakan Tetangga yang Puluhan Tahun Tinggal di Sekitar Rumah yang Disengketakan di Jalan Kartini

Sementara itu, Kepala Dinhub Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto menyampaikan target retribusi parkir untuk tepi jalan umum sebesar Rp1 miliar 10 juta. Sementara untuk tempat-tempat khusus seperti pasar, Puskesmas, dan lain-lainnya sekitar Rp500 juta.

''Untuk jumlah total keseluruhan target retribusi parkir sekitar Rp1,5 miliar di 2024. Hingga saat ini, realisasi retribusi parkir telah mencapai sekitar 30 persen hingga 40 persen,'' ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini