Tingkatkan Mutu dan Majukan Pendidikan, Pemkot Lantik dan Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Periode 2024-2029

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 18:22 WIB
PELANTIKAN : Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid melantik dan mengukuhkan para Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Periode 2024-2029. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
PELANTIKAN : Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid melantik dan mengukuhkan para Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Periode 2024-2029. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Periode 2024-2029. Pada kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Terpilih untuk Periode 2024-2029, yakni Suryani.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Jlamprang Kompleks Setda Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengharapkan para pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan terpilih periode 2024-2029 bisa mengemban amanah yang mulia ini dalam meningkatkan dan memajukan dunia pendidikan di Kota Batik.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Gagal Hadirkan Saksi Ahli di Kesempatan Kedua, Giliran Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Saksi Ahli Meringankan Keputusan Hakim

Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, mengucapkan selamat dan mengapresiasi segenap pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan terpilih periode 2024-2029  yang telah dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Aaf memaparkan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.

Dibentuk dan berperan untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pendidikan.

Baca Juga: Pimpinan dan Manajemen KSPPS BMT Mitra Umat Berjanji Cairkan Dana Tabungan, Simpanan, dan Deposito Nasabah dengan Menjual Aset dan Penagihan Piutang

''Semoga dengan kebersamaan dan kekompakan ini, kita dapat memajukan dunia pendidikan di Kota Pekalongan,'' tutur Aaf, Senin 13 Mei 2024.

''Sebagai upaya bersama untuk meningkatan kualitas, merupakan implementasi tanggung jawab dan peran serta aktif kita maupun seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekalongan, dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas,'' tambah dia.

Menurut Aaf, dunia pendidikan di Kota Pekalongan sudah berjalan sesuai dengan jalurnya. Bahkan, Kota Pekalongan sudah banyak mendapatkan apresiasi, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Begini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilwalkot, yang Sudah Diperbolehkan Daftar oleh KPU Kota Pekalongan

Kendati demikian, kata Aaf, hal ini bukan berarti permasalahan di dunia pendidikan ini semuanya sudah tertangani dengan jelas (clear).

''Program yang sudah dijalankan ini, walaupun sudah baik, tetapi tingkat keberhasilannya masih sekitar 80 persen. Kewenangan Pemkot hanya sampai di tingkat SMP sederajat,'' papar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X