regional

Berbeda dari Sebelumnya, KPU Sampaikan Jika Separuh Anggota PPS Kota Pekalongan di Pilkada 2024 Ternyata Perempuan

Senin, 27 Mei 2024 | 23:56 WIB
PELANTIKAN : KPU Kota Pekalongan secara resmi melantik 81 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pekalongan di Hotel Dafam Pekalongan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - KPU Kota Pekalongan secara resmi melantik 81 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pekalongan di Hotel Dafam Pekalongan pada Minggu 26 Mei 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 diantaranya ternyata merupakan perempuan.

Sementara untuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) laki-laki berjumlah 41 orang.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyukseskan tahapan Pilkada 2024 Kota Pekalongan yang sedang berlangsung maupun yang akan datang.

Baca Juga: KPU Kota Pekalongan Luncurkan Maskot ''Si Kalong'' dan Jingle ''Ayo Podo Milih'' untuk Menyambut Pelaksanaan Pilwalkot 2024 pada Bulan November

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, mengatakan pelantikan kali ini di Pilkada 2024 didominasi oleh wajah-wajah baru.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) perempuan yang signifikan. 

“Kenaikan jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) perempuan ini menjadikan banyaknya wajah baru di Pilkada 2024 Kota Pekalongan,'' ujar Fajar Randi Yogananda dalam sambutannya.

Baca Juga: Kampung Nelayan Modern Setono di Exit Tol Diharapkan Jadi Sentra Kuliner Olahan Masakan Ikan Andalan Kota Pekalongan, Ditargetkan Selesai Akhir 2024

''Dari total 81 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), 40 di antaranya adalah perempuan, hampir mencapai separuh dari keseluruhan anggota. Sedangkan jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) laki-laki ada 41 orang,” papar dia.

Selanjutnya, dia berharap teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa menjaga diri dan segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Fajar Randi Yogananda juga menjelaskan perbedaan antara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

Baca Juga: Nasabah BMT An-Naba yang Uangnya 4 Tahun Tak Bisa Cair Rumahnya Digeruduk Orang, Usai Mengadukan Nasibnya ke Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan

Perbedaan utama terletak pada jumlah kotak suara yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada Pilpres, terdapat lima kotak suara yang digunakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.

Halaman:

Tags

Terkini