KONTENJATENG.COM - Gedung eks Sri Ratu dan eks Atrium yang berada di Kompleks Pertokoan di Jalan Merdeka Kota Pekalongan, sudah dilirik sejumlah investor yang tertarik untuk mengembangkan bisnisnya di Kota Batik.
Kedua bangunan tersebut sudah sejak 2019 dikembalikan kepada Pemerintah Kota Pekalonngan oleh para penyewanya. Tak lama setelah itu, gedung eks Sri Ratu dan eks Atrium tak lagi dipakai sehingga menjadi terbengkalai.
Pemerintah Kota Pekalongan telah melakukan sejumlah kajian untuk memfungsikan kembali kedua bangunan tersebut, dengan menawarkannya kepada investor. Bahkan untuk proses penetapan harga sewa melalui appraisal juga sudah dilaksanakan.
Wali Kota Pekalongan, H Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan usaha memfungsikan kembali gedung eks Sri Ratu dan eks Atrium dalam rangka untuk memaksimalkan keberadaan aset-aset bangunan milik Pemerintah Kota Pekalongan.
''Harapannya, gedung milik Pemerintah Kota Pekalongan yang tak terpakai seperti eks Sri Ratu dan eks Atrium ini dapat bermanfaat,'' ujar Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut.
Menurut Aaf, bangunan gedung eks Sri Ratu dan eks Atrium sudah mendapatkan kajian dari Undip yang menyatakan jika bangunan yang ada masih kokoh dan layak.
''Jadi nanti bisa langsung ditempati saja, tinggal diperbaiki dan diatur interiornya oleh para investor,'' papar dia.
''Alhamdulillah, Kota Pekalongan masih sangat diminati para investor yang tertarik untuk berinvestasi di sini. Terbukti, masih ada beberapa rumah makan, hotel, kafe, dan sektor usaha lainnya yang akan dibangun di Kota Batik ini,'' kata Aaf.
Aaf berharap perekonomian di Kota Pekalongan terus meningkat dan mengalami pertumbuhan. Apalagi saat ini, pihaknya melalui OPD terkait seperti BLK Dinperinaker dan Dindagkop UKM, terus-menerus membekali warganya dengan pelatihan-pelatihan kerja.
"Semoga dengan banyaknya investasi yang masuk ke Kota Pekalongan, ekonomi semakin tumbuh sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan, sekaligus menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,'' tegas Aaf.