regional

Setelah Dapat Rekomendasi dari DPP PDIP, Gumelar Akhirnya Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:41 WIB
PELANTIKAN : Anggota dewan dari Fraksi PDIP Kota Pekalongan, Gumelar dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

 

KONTENJATENG.COM - DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2024-2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut, anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Pekalongan, Gumelar dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan, Karsena.

Gumelar bersyukur atas pelantikan dirinya yang berjalan dengan lancar dan kondusif. Atas pelantikannya ini, dia meminta agar masyarakat dan media mampu memberi kritikan dan masukan yang baik, agar dirinya bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Warga Wuled Beramai-Ramai Demo di Kantor Kecamatan Tirto, Warga Tuding Camat Tirto Lindungi Kades Wuled yang Bermasalah dan Bertemu Secara Rahasia

''Pelantikan wakil ketua pimpinan dari fraksi PDIP sempat tertunda, karena harus menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP. Surat rekomendasi memang baru turun beberapa waktu ini untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jadi tidak hanya Kota Pekalongan saja,'' ucapnya.

Gumelar menambahkan, setelah diberi amanah menjadi Wakil Ketua DPRD II, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas sebagai koordinator bagi anggota dewan lainnya. Melalui koordinasi dan sinergi dengan komisi-komisi yang ada sesuai dengan tupoksi, untuk mengawal efisiensi anggaran dan program agar tepat sasaran.

''Untuk diketahui bersama, APBD Kota Pekalongan tidak terlalu besar tapi dalam kategori menengah. Maka kami harus pandai-pandai mensiasati, berhemat, dan mengefisienkan anggaran terhadap program-program yang bermanfaat untuk masyarakat,'' katanya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Kota Pekalongan Telah Terealisasi Rp77,46 miliar atau Hampir 75 Persen di Triwulan Ketiga 2024

Sementara itu, Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin berharap anggota dewan terpilih sebagai pimpinan bisa segera menyesuaikan diri dengan jabatannya yang baru sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan.

Dirinya yakin Gumelar sangat mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya.

''Mengingat, pengalaman beliau selama ini yang duduk bersama jajaran legislatif lainnya di DPRD Kota Pekalongan. Mudah-mudahan saat melaksanakan tugas kewajibannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan, dapat terus menjalin kerjasama dan sinergi yang baik dengan semua stakeholder yang ada,'' papar dia.

Baca Juga: Pemuda asal Setono Lakukan Riset Mendalam untuk Manfaatkan Teknologi AI agar Tercipta Ratusan Motif dan Desain Batik dalam Sekejap

H Salahudin menilai, melalui jalinan komunikasi yang baik maka kerjasama dan sinergi yang baik akan terlaksana pula. Khususnya, dalam rangka menata dan membangun Kota Pekalongan sesuai dengan yang dicita-citakan bersama.

''Peran pimpinan DPRD sangat strategis dalam penyusunan yang kebijakan menyangkut kepentingan rakyat. DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah, dan hubungan kemitraan ini harus selalu didasari oleh semangat kebersamaan serta saling mendukung, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kota Pekalongan,'' terang dia.

Halaman:

Tags

Terkini