KONTENJATENG.COM - Warga Wuled kembali menggelar demo karena kecewa kades yang diduga melakukan korupsi, menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, belum jua dipecat dari jabatannya. Dalam aksi demo warga Wuled kali keempat ini, tuntutan warga Desa Wuled masih sama yakni meminta agar Kepala Desa (Kades) Wuled, Wasduki Djazuli mundur dari jabatannya.
Demo kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tirto, karena warga memiliki informasi jika Camat Tirto, Siswanto bersama Kades Wuled Wasduki Djazuli pernah bertemu dan berbincang-bincang secara rahasia atau sembunyi-sembunyi.
Sebagai atasannya, Siswanto dinilai tidak etis bertemu dengan bawahannya yang tengah tersandung sebuah permasalahan dan sedang dalam masa pemeriksaan oleh Inspektorat dan Kejaksaan.
Akibat pertemuan tersebut, Camat Tirto dituding warga justru terkesan melindungi Kades Wuled Wasduki Djazuli, karena dinilai tidak kunjung memberikan dukungan kepada warga untuk memecat yang bersangkutan.
Bahkan dalam demo kali ini, Camat Tirto tidak bisa mendatangkan Kades Wuled untuk menghadapi massa pendemo agar duduk bersama guna mencari penyelesaiannya di Kantor Kecamatan Tirto.
Siswanto mengatakan, pihaknya tidak punya kuasa untuk memaksa memanggil Kades Wuled agar hadir di pertemuan tersebut.
Dirinya kemudian menghubungi Wasduki Djazuli dengan kondisi handphone di loud speaker, untuk memberikan jawaban kenapa tidak bisa hadir di pertemuan di Kantor Kecamatan Tirto.
''Saya hubungi agar kalian semua mendengar langsung jawaban dari Wasduki Djazuli,'' ujar dia, saat berdialog dengan perwakilan massa yang berdemo di Kantor Kecamatan Tirto, Jumat 18 Oktober 2024.
Sementara saat ditanya kewenangan untuk memecat Kades Wuled, dirinya menyampaikan jika hal tersebut bisa dilakukan kalau dalam kasus yang dilaporkan warga tersebut, ada temuan dan terbukti Kades Wuled bersalah.
''Sementara kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dari Inspektorat dan Kejaksaan, belum ada keputusan yang bersangkutan bersalah atau tidak. Jadi, saya tidak berwenang untuk memecatnya,'' tambah dia.
Adapun Kades Wasduki Djazuli saat dihubungi via telpon mengungkapkan, dirinya tidak hadir di Kantor Kecamatan Tirto karena telah memberikan keterangan pada waktu diperiksa Inspektorat dan Kejaksaan.
Artikel Terkait
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Elektronik di Hari Kesaktian Pancasila
Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Serap Aspirasi di Kampung Nelayan Pasirsari di Kabupaten Batang
Mengaku Ingin Menikahi Wanita yang Merupakan Warga di Kabupaten Pemalang, Warga Negara Mesir Dideportasi karena Overstay
Meriahnya Pekalongan Batik Night Carnival 2024, Tampilkan Pesona Kreasi Batik Bertema Gempita Cahya Bhumi Berisi Aneka Ragam Kebudayaan Dunia
Persatuan Driver Dukung Andika - Hendi di Pilgub Jateng
Masyarakat Kota Pekalongan Senang Saat Terima Bungkusan Sarapan dan Kaos Bergambar Paslon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dari Tim Pemenangan
KPU Kota Pekalongan Telah Menyelesaikan Perakitan dan Penyortiran Kotak Suara Bagi Pelaksanaan Pilkada 2024, Sebanyak 4 Diantaranya Berkondisi Rusak
Pemuda asal Setono Lakukan Riset Mendalam untuk Manfaatkan Teknologi AI agar Tercipta Ratusan Motif dan Desain Batik dalam Sekejap
Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III, Keimigrasian Jateng Amankan 11 Orang WNA
Penerimaan Pajak Kota Pekalongan Telah Terealisasi Rp77,46 miliar atau Hampir 75 Persen di Triwulan Ketiga 2024