Setelah Dapat Rekomendasi dari DPP PDIP, Gumelar Akhirnya Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:41 WIB
PELANTIKAN : Anggota dewan dari Fraksi PDIP Kota Pekalongan, Gumelar dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
PELANTIKAN : Anggota dewan dari Fraksi PDIP Kota Pekalongan, Gumelar dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Sebagai wakil rakyat, kata H Salahudin, Wakil Ketua DPRD memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas, terutama dalam penyusunan kebijakan daerah.

Baca Juga: KPU Kota Pekalongan Telah Menyelesaikan Perakitan dan Penyortiran Kotak Suara Bagi Pelaksanaan Pilkada 2024, Sebanyak 4 Diantaranya Berkondisi Rusak

Dirinya berharap, dengan terisinya posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan, maka sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan akan semakin kuat. Ini penting agar proses pembangunan, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

''Di sisi lain, saya juga menyadari bahwa kita masih menghadapi berbagai tantangan. Seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan,'' papar H Salahudin.

''Seluruh jajaran legislatif, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan. Sinergi yang baik akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Pekalongan. Melalui komitmen yang kuat dari seluruh pihak, kita bisa mewujudkan Pekalongan yang lebih maju dan sejahtera,'' tandas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X