''Data ini penting karena menjadi pedoman kita untuk mengetahui capaian prestasi yang sudah diraih. Termasuk penurunan angka kemiskinan, angka pengangguran, peningkatan literasi dari peringkat 33 ke peringkat 4,'' papar Aaf, yang merupakan calon petahana.
Selain itu, Aaf memaparkan adanya progres dalam reformasi birokrasi yang sempat berada di kategori C pada 2021, berubah menjadi kategori BB atau sangat baik di 2023. Untuk stunting, diakuinya memang masih tergolong tinggi yakni berperingkat 16 untuk wilayah Jateng.
''Jadi bukan di peringkat 3, seperti yang disampaikan pasangan calon (Paslon) sebelah waktu debat. Untuk penanganan banjir dan rob serta Pasar Banjarsari hendaknya jangan dicela sendiri. Data sangat penting, kami mohon jangan sampai ada penyesatan terhadap masyarakat Kota Pekalongan,'' tegas Aaf.
Dalam kontestasi politik ini, pasangan calon (Paslon) Aaf dan Balgis Diab (Adjib) maju dengan diusung sepuluh partai.
Termasuk sejumlah partai besar seperti PDIP, Golkar, PPP, dan Gerindra. Sementara enam partai lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Demokrat, PSI, Partai Gelora, dan Nasdem.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyampaikan jika debat perdana ini berlangsung kondusif dan lancar, sehingga pihaknya mengapresiasi kedewasaan pasangan calon (Paslon) Utama maupun pasangan calon (Paslon) Adjib beserta tim kampanyenya.
''Kami berharap debat terbuka kedua akan lebih baik lagi dari debat terbuka perdana. Tentunya kami akan melakukan sejumlah evaluasi,” ujarnya.
KPU rencananya telah menjadwalkan debat terbuka kedua yang akan berlangsung pada 8 November 2024.
Untuk peran panelis dalam debat terbuka, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan mereka hanya merumuskan soal-soal yang diajukan untuk kedua pasangan calon (Paslon).
Soal yang disampaikan, lanjut Fajar Randi Yogananda, merupakan soal studi kasus permasalahan yang ada di Kota Pekalongan.
''Melalui studi kasus ini, kami berharap para pasangan calon (Paslon) mampu menjawab dengan lancar dan konkret sesuai dengan permasalahan yang ada. Selain itu, KPU Kota Pekalongan berharap bisa memfungsikan peran untuk mengedukasi para pemilih agar mendapatkan gambaran informasi tentang calon yang hendak dipilih pada 27 November 2024,'' pungkas dia.***