regional

Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Dinilai Sudah Tepat, Diberikan Jelang Lebaran kepada 500 Buruh Rokok PT MPS Urip Sugiharto Kota Pekalongan

Kamis, 27 Maret 2025 | 23:44 WIB
SIMBOLIS : Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I kepada karyawan rokok di PT MPS Urip Sugiharto. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

 

KONTENJATENG.COM - Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I dari APBD Kota Pekalongan dinilai sudah tepat waktunya, karena dibagikan pada sebanyak 500 buruh rokok di PT Mitra Produksi Sigaret (MPS) Urip Sugiharto Kota Pekalongan, tepat sebelum lebaran 1446 Hijriyah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan berada di periode Februari dan Maret 2025, yang diterimakan sebesar Rp600 ribu per orangnya.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan tersebut, merupakan sebuah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pekalongan terhadap kesejahteraan buruh rokok.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Terminal Kota Pekalongan Gelar Ramp Check Bagi Bus-Bus yang Masuk ke dalam Terminal Jelang Mudik Lebaran 1446 H

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diserahkan simbolis secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, di halaman PT Mitra Produksi Sigaret (MPS) Urip Sugiharto Kota Pekalongan.

''Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa disalurkan di waktu yang tepat yakni pada H-3 Lebaran Idul Fitri 2025. Mereka merupakan para karyawan di perusahaan rokok PT Mitra Produksi Sigaret (MPS) Urip Sugiharto,'' ujar Wali Kota Pekalongan yang biasa akrab disapa Aaf, Kamis 27 Maret 2025.

Aaf berharap sinergisitas antara Pemerintah Kota Pekalongan dan PT Mitra Produksi Sigaret (MPS) Urip Sugiharto dapat berlangsung terus di masa mendatang. Selain itu, diharapkan perusahaan rokok ini mampu memberdayakan masyarakat Kota Batik dengan merekrutnya menjadi karyawan-karyawan baru.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi Resmikan Unit Desalinasi Air, Warga Rusunawa Slamaran di Pekalongan Kini Tak Lagi Kesulitan Konsumsi Air Bersih

''Apalagi di banyak sektor sekarang ini di mana-mana tengah mengalami penurunan atau keterpurukan. Walau begitu, masih ada sejumlah sektor yang mampu bertahan dengan baik hingga kini. Salah satunya sektor ini, yang diharapkan masih bisa berkembang,'' papar Aaf.

Sementara itu, Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi mengatakan, penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 disalurkan untuk periode 2 bulan sekali dan sekarang merupakan periode Februari dan Maret.

Ada 500 buruh rokok di PT Mitra Produksi Sigaret (MPS) Urip Sugiharto Kota Pekalongan yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini sebesar Rp600.000 perorang, yang berasal dari dana APBD Kota Pekalongan.

Baca Juga: Ribuan Takjil Dibagikan kepada Masyarakat Pengguna Jalan yang Melintas Jalan Dr Wahidin oleh Law Firm AN Setyono & Partners Bersama Teh Bandulan

''Para penerimanya merupakan buruh rokok yang berdomisili di Kota Pekalongan. Sebelumnya, 1.094 karyawan rokok juga telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diambil di Kantor Pos,'' ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini