KONTENJATENG.COM – Banjir yang menerjang Dusun Mintreng, Desa Baturagung, Gubug, Grobogan, mengakibatkan aktivitas warga terhambat.
Ratusan hektar sawah terendam dan jalan desa terputus, dengan panjang kerusakan mencapai 45 meter dan kedalaman air mencapai 4 meter, pada Minggu (16/03/2025).
Koordinator Relawan USM, Saiful Hadi, MKom, menjelaskan bahwa penyediaan perahu sangat membantu warga dalam menjalankan aktivitas harian mereka.
Baca Juga: Dekan Hukum Unnes Prof Ali Masyhar: Revisi RUU KUHAP Harus Dikaji Ulang, Jangan Lemahkan Kejaksaan
Karena akses jalan terputus, warga terpaksa menggunakan perahu milik PMI Kota Semarang yang disediakan oleh relawan USM di lokasi banjir.
Relawan USM kembali menyediakan perahu untuk penyeberangan guna memudahkan warga mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
“Sebelumnya, perahu PMI telah beroperasi dua hari setelah banjir pertama. Namun, air yang surut dan disedot menggunakan mesin menyebabkan perahu dipindahkan ke darat,” ujar Saiful.
"Akibat jebolnya tanggul sementara, air kembali menggenangi area persawahan dan jalan yang sebelumnya terputus kini terendam lagi sedalam 4 meter. Warga pun kembali menggunakan perahu untuk aktivitas seperti berbelanja kebutuhan pokok," tambahnya.
Artikel Terkait
Mahasiswi UPH Jakarta Laporkan Dua Rekan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres Pekalongan Kota Imbau Masyarakat Melalui Tempat-Tempat Ibadah Agar Menjauhkan Anak-Anak Mereka dari Bahaya Bermain Petasan
Pegadaian Kanwil Semarang Santuni Anak Yatim dan Edukasi Investasi di Festival Ramadhan
Tingkatkan Pelaksanaan Pilkada yang Lebih Baik di Masa Depan, KPU Kota Pekalongan Gelar Evaluasi Pemungutan Suara Hingga Penetapan Calon Terpilih
Agustina-Iswar Paparkan Kebijakan Pembangunan Kota Semarang di Musrenbang
Ganjel Rel Stim: Kuliner Autentik Semarang dalam Sentuhan Modern dari Lapis Kukus Lawang Sewu
Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025
Diminta Pilih Prioritas Antara Tingkatkan Investasi atau Selamatkan Kota dari Kemungkinan Tenggelam, Begini Jawaban Wali Kota Pekalongan
Komjak Soroti RUU KUHAP: Jangan Lemahkan Peran Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Dekan Hukum Unnes Prof Ali Masyhar: Revisi RUU KUHAP Harus Dikaji Ulang, Jangan Lemahkan Kejaksaan