KONTENJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menggelar rapat koordinasi membahas rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Tegal, Senin (15/9/2025).
Pertemuan ini dihadiri Bupati Tegal M Ischak Maulana, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, serta jajaran pejabat struktural imigrasi, mulai dari Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Intelijen dan Penindakan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, hingga Subsi Verifikasi Dokumen.
Dalam pembahasan, beberapa poin utama yang mengemuka antara lain persiapan pelayanan penerbitan paspor setiap hari kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal serta pengembangan program layanan paspor simpatik.
Selain itu, dilakukan pula peninjauan lahan dan bangunan yang berpotensi dijadikan lokasi kantor baru, seperti di Terminal Adiwerna dan Terminal Slawi.
Bupati Tegal M Ischak Maulana menyatakan dukungannya atas rencana ini. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di wilayah Tegal sangat mendesak karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor dan dokumen keimigrasian terus meningkat.
“Jika Kantor Imigrasi dapat berdiri di Tegal, masyarakat tidak lagi harus pergi jauh ke daerah lain hanya untuk mengurus paspor dan layanan keimigrasian lainnya,” ujar Ischak Maulana.
Rencana ini diharapkan dapat segera terealisasi sehingga pelayanan publik di bidang keimigrasian menjadi lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat Tegal dan sekitarnya.