KONTENJATENG.COM - Ular pithon adalah ular yang tergolong liar serta memiliki tubuh yang relatIf besar dan panjang.
Ular pithon sering menjadi ancaman bagi warga karena termasuk hewan liar dan kanibal yang seringkali ditakutkan memangsa hewan-hewan ternak warga.
Ular pithon sepanjang kurang lebih 3 meter ditemukan di persawahan dekat pemukiman warga, Senin 18 April 2022 di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kendal.
Baca Juga: Cara Mengendalikan Penyakit Diabetes Tipe 2 , Salah Satunya dengan Puasa
Sempat membuat heboh karena ukurannya yang cukup besar dan dikhawatirkan membuat perlawanan ketika penangkapan, saat ini hewan melata ini sudah diamankan di sebuah box besi di kediaman salah satu warga.
"Iya, tadi pagi saya dipanggil disuruh nangkep ular pithon katanya, dan benar saja lumayan gede di aliran air sawah dekat situ (dekat pemukiman warga setempat), tutur Heri seorang saksi penangkapan ular pithon tersebut.
Ular tersebut awalnya dilihat oleh warga yang sedang melintas jalan-jalan pagi menikmati sejuknya hawa di sawah pedesaan.
Baca Juga: Cara Mudah Hapus Jejak Digital di Internet, Begini Penjelasan Lengkapnya !
Ular pithon memang tidak berbisa dan terkenal lambat ketika melata terlebih setelah memangsa buruannya, namun ula pihon berukuran besar dapat melilit sesuatu yang dirasanya membahayakan dirinya dengan kencang.
Dalam menangkap ular pithon berukuran besar disarankan untuk tidak melakukan penangkapan sendirian.
Berikut beberapa tips yang dirangkum dari beberapa sumber jika anda terpaksa menemui ular pithon dan terpaksa menangkap ular besar tersebut.