regional

Dewi Aryani Ajak Para Pedagang Hentikan Penggunaan Kertas Koran dan Kantong Plastik Untuk Pembungkus Makanan

Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:39 WIB
Anggota DPR Dr. Dewi Aryani M.Si., meminta para pedagang makanan untuk tidak menggunakan kertas koran sebagai membungkus makanan /Kabar Tegal//Sandy

KONTENJATENG.COM – Pemerintah Daerah harus aktif melakukan pembinaan terhadap para pedagang makanan. Salah satu yang harus dilakukan yakni aktif mengkampanyekan untuk tidak menggunakan kertas koran sebagai membungkus makanan, terutama untuk membungkus gorengan.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dr. Dewi Aryani M.Si. saat melakukan sosialisasi kegiatan Informasi, Komunikasi dan Edukasi (IKE) tentang Keamanan Pangan bersama BPOM Semarang di Balai Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (9 Agustus 2021).

Menurutnya, penggunaan kertas koran untuk membungkus makanan dapat berakibat membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Aturan Lengkap Masuk Mal atau Pusat Perbelanjaan Dimasa PPKM Level 4, Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Anggota Komisi IX yang akrab disapa DeAr itu juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap para pedagang makanan tersebut.

"Membungkus makanan dengan koran dan kresek hitam sangat berbahaya, karena mengandung bahan kimia yang bisa berakibat fatal bagi kesehatan," ungkap DeAr.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil IX (Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) itu menjelaskan kertas koran dan bungkus plastik mengandung bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker, gangguan pencernaan, keseimbangan produksi hormon dan bahaya pada ginjal dan paru-paru.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar penggunaan kertas koran bekas dan kantong plastik untuk pembungkus makanan segera dihentikan.

Baca Juga: Jalani Vaksinasi Ke-2, Kemenpora Ingin Capaska Jadi Contoh Bagi Masyarakat

"Mulai saat ini hentikan penggunaan koran dan kantong plastik untuk pembungkus makanan," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kepala daerah melalui dinas terkait diminta untuk gencar melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menggunakan koran dan kresek sebagai bungkus makanan. Pembinaan bisa dilakukan melalui paguyuban pedagang terkait dengan penggunaan bungkus makanan yang aman bagi tubuh. Pembinaan juga melibatkan kepala desa yang warganya menjual makanan.

"Para pedagang harus diberikan pembinaan tentang penggunaan kertas yang aman untuk pembungkus," ujarnya.

Baca Juga: Tersangka EO, Nakes Penyutik Vaksin Kosong Telah Vaksinasi 599 Orang

Ditambahkan, sosialisasi makanan sehat dan aman di masa pandemi Covid-19 bersama BPOM dilaksanakan pada Senin-Selasa (8-9 Agustus 2021). Sosialisasi dilakukan di Kecamatan Warureja di Desa Demangharjo, Kedungkelor, Sigentong, Kendayakan dan Sukareja. Sementara itu, di Kecamatan Suradadi dilaksanakan di Desa Sidaharja, Bojongsana, Purwahamba, Jatibogor, dan Suradadi.(**)

Tags

Terkini