regional

PPKM Dilonggarkan, Bupati Jepara : Semoga Ekonomi Kembali Pulih dan Hajatan Dibolehkan Namun Tetap Prokes

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:37 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi melonggarkan aturan PPKM di Jepara dan meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan. /masandijepara.id/

KONTENJATENG.COM – Pemkab Jepara memberikan kelonggaran dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan masyarakat yang sebelumnya dibatasi, kini diberikan kelonggaran namun harus tetap mematuhi prokes.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan kelonggaran ini diberikan salah satunya karena angka kasus Covid-19 mengalami penurunan.

“Melihat perkembangan positif terkait angka kasus Covid-19, kami memutuskan untuk memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kamis 12 Agustus 2021 dalam konferensi pers.

Baca Juga: Polres Pati Berikan Pelayanan SKCK Delivery untuk Ibu Hamil, Lansia dan Kaum Disabilitas

“Lampu jalan nanti malam akan kita hidupkan semuanya. Tetap lakukan kegiatan dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Ia berharap dengan adanya kelonggaran ini perekonomian masyarakat perlahan semakin bangkit dan kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dari Covid-19 juga semakin baik.

“Apapun kesehatan masyarakat yang menjadi utama. Kelonggaran ini, juga berlaku bagi pelaku seni di Jepara,” kata dia.

Bupati Jepara juga menghimbau kepada warganya untuk saling mengingatkan dengan orang yang punya hajat untuk menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan.

Baca Juga: Jadi Yang Pertama Bantu Anak Korban Pandemi Covid-19, Program Aku Sedulurmu Dapat Penghargaan UNICEF

“Ini akan kita mulai, dan kita efektifkan nanti setelah tanggl 16 Agustus 2021. Termasuk memberikan Surat Edaran (SE) kepada kecamatan dan desa,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi menanggapi pelonggaran PPKM.

Seperti diketahui, dalam penerapan PPKM di Jepara sebelumnya Pemkab Jepara mengambil kebijakan mematikan lampu jalanan agar tidak ada kerumunan di malam hari yang melanggar protokol kesehatan.

Namun mulai sekarang, lampu-lampu jalanan Jepara sudah mulai dihidupkan kembali dan masyarakat juga boleh menggelar hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan. (**)

Tags

Terkini