KONTENJATENG.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemkab Jepara.
Langkah ini dilakukan menyusul keputusan Bupati Jepara Dian Kristiandi yang membebastugaskan Sekda Jepara Edy Sujatmiko karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
“Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu, maka kemudian dari tim kami kita turunkan dan kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujar Ganjar ditemui di kantornya, Kamis 12 Agustus 2021.
Ganjar Pranowo meminta agar Bupati maupun Sekda segera duduk bersama berdiskusi untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.
“Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas silakan dibicarakan,” kata Ganjar.
Ia pun mengatakan jika pembebastugasan Sekda terkait dengan rotasi, bisa dilakukan sesuai prosedur dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang rumit.
Sebagai langkah selanjutnya, Ganjar Pranowo menambahkan ia juga telah meminta Sekda Jateng untuk turun dan mengecek permasalahannya.
Ganjar Pranowo meminta perkara soal Sekda Jepara yang dibebastugaskan oleh Bupati Jepara ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kota ukir itu.
Baca Juga: Polres Pati Berikan Pelayanan SKCK Delivery untuk Ibu Hamil, Lansia dan Kaum Disabilitas
Dilain pihak, Sekda Jepara Edy Sujatmiko hingga kini belum tahu pelanggaran berat apa yang dituduhkan kepadanya hingga dirinya dibebastugaskan.
Namun Edy Sujatmiko mengaku sudah mendapatkan surat yang berisi pembebastugasan dirinya sebagai Sekda Jepara dari Bupati Dian Kristiandi.
"Surat keputusan pembebasan tugas sebagai Sekda Jepara sudah saya terima. Akan tetapi, saya tetap masuk kantor tanpa tugas," kata Edy Sujatmiko di Jepara, Selasa 10 Agustus dikutip dari ANTARA.
"Kalaupun masih dugaan, kenapa dibebastugaskan? Saya juga heran karena tidak mengganggu tugas," ujarnya.
Menurutnya, selama ini ia tidak pernah tidak masuk kerja berturut-turut selama 45 hari kerja atau tidak melakukan perintah atasan.