KONTENJATENG.COM - Kawasan kumuh di perkotaan Kabupaten Brebes mendapat air bersih dari program reguler Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun anggaran 2021.
Air bersih terwujud atas sinergi antara Kotaku dan Perumda Air Minum Tirta Baribis dengan menandatangani Memorandum of Understunding (MoU), di Kelurahan Limbangan Wetan, Brebes.
Launching ditandai dengan Pembukaan Kran di rumah Wastiah, warga RT 2 RW 3 Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Baca Juga: PKB Jateng Kembali Gelar Vaksinasi, Sukirman: Kita Hadir Melayani Masyarakat
Sedangkan Nota Kesepahaman ditandatangani Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes, Sutaryono dan Direktur Utama Perumda Tirta Baribis, Agus Isyono.
Askot Mandiri Kotaku Kabupaten Brebes, Bambang Rudihartono mengatakan, Kabupaten Brebes mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 9 miliar, untuk 9 kelurahan/desa di 4 kecamatan dengan besaran dana per kelurahan/desa masing-masing Rp 1 miliar.
"Tujuan dari Kotaku Brebes ini untuk mengurangi luasan permukiman kumuh seluas 78,53 hektar pada 2021," kata Bambang, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Lakukan Pembinaan pada Para Notaris di Jawa Tengah, Ada Apa?
Kepala Dinas Perwaskim Kabupaten Brebes, Sutaryono menargetkan, pengurangan kumuh Kabupaten Brebes sesuai RPJMD 2017-2022 seluas 276 hektar. Sementara hingga akhir tahun 2020 baru mencapai 47 hektar.
Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi semua pihak agar pengurangan luasan kawasan kumuh dapat tercapai.
Taryono berterima kasih atas dukungan Perumda Tirta Baribis karena telah mendukung percepatan tuntas layanan air minum di Kabupaten Brebes.
Baca Juga: 1.331 Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unnes Pecahkan Rekor MURI
Berdasarkan data akhir tahun 2020 cakupan layanan air minum jaringan perpipaan mencapai 17,60 persen, jaringan non perpipaan 77,86 persen.