KONTENJATENG.COM- pembunuh Budiantoro (38) bos pabrik wajan Terdakwa NK (22) dituntut 19 penjara potong masa tahanan. Sementara Sementara selingkuhan NK yakni Ny Kl (30) yang merupakan istri korban dan terlibat melakukan pembunuhan suaminya dituntut 18 tahun penjara.
"Atas tuntutan tersebut kami meminta majelis hakim memberikan keringanan hukuman," ujar Deni Kuncoro Saksi SH, penasihat hukum terdakwa kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Atas hal tersebut, pembacaan putusan akan dilakukan majelis hakim pada Kamis pekan depan. Kedua terdakwa diharapkan tetap berada di tahanan.
Baca Juga: Seorang Pria di Semarang Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil 8 Bulan Karena Kesal Sering Disuruh-Suruh
Seperti diketahui sebelumnya, tedakwa NK sempat 2 kali diancam mau dibunuh oleh korban. Oleh karenanya NK terpaksa melakukan pembunuhan.
Ancaman pembunuhan yang dilakukan korban karena terdakwa menjalin hubungan dengan terdakwa Ny Kl yang masih menjadi istri sah korban.
Untuk itu pembunuhan dilakukan saat korban melakukan hubungan intim dengan Ny Kl yang sebelumnya telah direncanakan para pelaku.
Baca Juga: Malaikat dan Jin Qarin Manusia Telah Ada Sejak Manusia Lahir
Pada saat korban berhubungan intim, terdakwa Ny Kl sebagai istrinya mendesah sangat keras. Suara desahan itu sebagai kode agar terdakwa NK keluar dari persembunyiannya dan menjerat leher korban dengan kawat besi.
Ketika NK mencekik dengan kawat, korban berusaha melepaskan cekikan sehingga keduanya jatuh ke belakang. Korban berusaha melepaskan kawat di leher tetapi NK menggigit tangan korban dan terus mengencangkan cekikikan.
Melihat itu terdakwa Ny Kl ikut menyumpal mulut korban dengan kain sampai lemas sampai akhirnya diketahui tewas. Kedua pelaku selanjutnya membawa mayat korban ke garasi dengan ditutupi kain.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Siapa Golongan Setan yang Menyebabkan Perceraian
Setelah melakukan aksinya kedua terfakwa sempat mandi, makan sate maupun beribadah bersama. Setelah itu mayat korban dibawa menggunakan mobil selanjutnya dibawa terdakwa NK lalu dibuang di daerah Sedayu Bantul.***
Artikel ini telah tayang di harianmerapi.com dengan judul : Bunuh Suami demi Selingkuhan, Wanita Bantul Ini Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara
Artikel Terkait
3 Keutamaan Ayat Kursi Beserta Lafaz dan Artinya
Keutamaan Membersihkan Mulut yang Jarang Diketahui Muslimin
5 Waktu Menggosok Gigi Sesuai Ajaran Rasulullah Saw
15 Nama Bayi Laki Laki Islami Berawalan abjad 'A' Untuk Si Buah Hati
15 Nama Bayi Perempuan Islami Berawalan Abjad 'A' Untuk Si Buah Hati
Kisah Nabi Muhammad SAW Berbicara Dengan Seekor Rusa