KONTENJATENG.COM-Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan hari yang bersejarah bagi rakyat indonesia. rakyat indonesia besuka cita atas Hari ulang tahun kemerdekaan ini, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyaratan (WBC) kota Tegal.
Sebanyak 184 WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kota Tegal mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Jawa Tengah Membagikan Beras 2 Ton dalam Program Wani Perih Pantang Ngelih
Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada warga binaan di Lapas IIB Kota Tegal usai Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 yang berlangsung di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (17 Agustus 2021).
Kepala Lapas IIB Kota Tegal Andi Yudhi Sutijono merinci besaran pembagian remisi yakni remisi 1 bulan diberikan kepada 34 orang, remisi 2 bulan diberikan kepada 40 orang, remisi 3 bulan diberikan kepada 57 orang, remisi 4 bulan diberikan kepada 32 orang, remisi 5 bulan diberikan kepada 18 orang dan remisi 6 bulan diberikan kepada 2 orang. Dengan Jumlah 184 orang.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Apresiasi Penuh Pembinaan di Lapas Semarang
Wali Kota memberikan langsung SK Remisi umum tahun 2021 dan Surat Lepas kepada 1 nara pidana bernama Dedi Setiawan.
"Semoga kembalinya kemasyarakat dapat bermanfaat dan bisa memulai kehidupan baru, menjadi lebih baik," tandas Wali Kota.***
Baca Juga: Status PPKM Kota Semarang Level 3, Sektor Pariwisata dan Hiburan Boleh Buka Tapi Ada Syaratnya
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Jambrong, Ayah yang Tega Aniaya Anak Sendiri Hingga Meninggal
564 Narapidana Lapas Semarang Terima Remisi HUT RI, 4 Diantaranya Langsung Bebas
Ganjar Cerita Kisah Jack Harun, Mantan Teroris yang Kini Jadi Pedagang Soto
Status PPKM Kota Semarang Level 3, Sektor Pariwisata dan Hiburan Boleh Buka Tapi Ada Syaratnya
Gubernur Jawa Tengah Apresiasi Penuh Pembinaan di Lapas Semarang
Pemuda Pancasila Jawa Tengah Membagikan Beras 2 Ton dalam Program Wani Perih Pantang Ngelih