KONTENJATENG.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum kepada 2 orang perwakilan narapidana, terpusat di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Selasa, 17 Agustus 2021.
Kegiatan dengan tajuk Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga digelar serentak di seluruh Indonesia secara virtual.
Hadir dalam acara ini, Kepala BNNP Jawa Tengah dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Status PPKM Kota Semarang Level 3, Sektor Pariwisata dan Hiburan Boleh Buka Tapi Ada Syaratnya
Pada momen itu, Gubernur Jawa Tengah diberikan kesempatan memberikan sambutan, mewakili Kepada Daerah lainnya.
Ganjar bercerita tentang seorang eks narapidana terorisme yang telah berhasil kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang lebih berguna berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.
Hal yang sama diungkapkannya kepada awak media selepas acara.
Baca Juga: Ganjar Cerita Kisah Jack Harun, Mantan Teroris yang Kini Jadi Pedagang Soto
"Tadi saya diminta mewakili kepala daerah untuk menyambut (memberikan sambutan). Saya ceritakan bagaimana Mas Jack Harun yang dulunya napiter, yang orang kalau lihat, denger aja takut ya, yang suka tukang racik bom gitu sekarang racik bakso," ungkapnya
"Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri. Syukur-syukur kalau yang sudah bisa keluar, kembali ke masyarakat, sudah membawa keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik," sambungnya seraya berharap.
Politisi Partai PDI-P ini pun memberikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengajak mereka kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.
Baca Juga: 564 Narapidana Lapas Semarang Terima Remisi HUT RI, 4 Diantaranya Langsung Bebas
Senada dengan Gubernur Jawa Tengah, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan. Sekaligus, motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.
Lebih lanjut, Kalapas Semarang Supriyanto menjelaskan bahwa Lapas Semarang selalu giat memberikan pembinaan dengan tujuan agar narapidana dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
"Narapidana selama Lapas kita bekali dengan berbagai macam pembinaan kepribadian dan kemandirian. Mereka kita fasilitasi untuk selalu berkarya sesuai dengan minat dan bakatnya," ungkap Supriyanto.
Artikel Terkait
Bupati Batang Keluarkan Instruksi Bupati, Pelaksanaan PTM Diperbolehkan
Agar Pasokan Tetap Aman, Pemprov Jateng Minta BUMD Jalin Kerjasama Dengan Pemasok Oksigen
Pemkab Grobogan Sudah Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Tiap Kelas Hanya 16 Siswa
Kemensos Bangun Rusun Untuk Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Sewa Hanya Rp 10.000 Per Bulan
3 Amalan Penangkal Sihir Dan Gangguan Setan
Jika Karimunjawa Tercapai Herd Immunity, Bupati Jepara : Kita Evaluasi Kelonggaran Pembukaan Sektor Pariwisata
Polisi Tangkap Jambrong, Ayah yang Tega Aniaya Anak Sendiri Hingga Meninggal
564 Narapidana Lapas Semarang Terima Remisi HUT RI, 4 Diantaranya Langsung Bebas
Ganjar Cerita Kisah Jack Harun, Mantan Teroris yang Kini Jadi Pedagang Soto
Status PPKM Kota Semarang Level 3, Sektor Pariwisata dan Hiburan Boleh Buka Tapi Ada Syaratnya