Kemensos Bangun Rusun Untuk Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Sewa Hanya Rp 10.000 Per Bulan

photo author
- Selasa, 17 Agustus 2021 | 16:45 WIB
 Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini./kemensos.go.id/
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini./kemensos.go.id/

KONTENJATENG.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI tengah menyiapkan hunian layak berupa Rumah Susun (Rusun) yang diperuntukan untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, Rusun tersebut nantinya diperuntukan untuk masyarakat yang selama ini tinggak di kolong jembatan atau bahkan tidur di gerobak.

Di Tahun 2021 ini, Lanjut Risma, Kemensos tengah membangun dua unit rusun yang berada di Bekasi dan Jakarta. Dimana masing-masing rusun memiliki kapasitas 100 rumah tangga.

Baca Juga: Pemkab Grobogan Sudah Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Tiap Kelas Hanya 16 Siswa

Sementara itu, di tahun 2022 meendatang, Kemensos akan membangun kembali rusun yang diperuntukan untuk masyarakat PMKS di sejumlah wilayah di Indonesia. Diantaranya, Solo, Bandung, Medan dan Makassar.

"Kriterianya memang mereka miskin kemudian belum memiliki rumah, kami akan lakukan survey dengan pendataan yang lebih masuk. Kita harus cek karena sewanya sangat murah sekali," kata Risma di Kemensos, Selasa, 17 Agustus 2021.

"Insya Allah Rp10.000 perbulan, ini saudara kita yang tinggal di kolong jembatan, yang tinggal di gerobak mereka bisa kita bantu," katanya.

Baca Juga: Agar Pasokan Tetap Aman, Pemprov Jateng Minta BUMD Jalin Kerjasama Dengan Pemasok Oksigen

Harga sewa ini kata Risma digunakan untuk kegiatan operasional gedung. Sementara untuk kebutuhan listrik dan air tetap ditanggung oleh mereka secara mandiri.

"Nanti listrik air mereka akan bayar sendiri. Itu (uang bulanan) hanya sewa untuk operasional gedung," tuturnya.

Terkait pendataan, Risma menyebut Kemensos sudah memiliki data-data calon PMKS dan masyarakat miskin yang akan dipindahkan ke rumah susun ini.

Baca Juga: Upacara Peringatan HUT RI Ke-76, Bupati Batang : Mencintai Produk Indonesia, Wujud Ketangguhan Bangsa

Memang kata dia para PMKS selama ini lolos dari bantuan sosial karena terkendala dengan masalah identitas. Masalah identitas ini juga disebabkan karena mereka tidak memiliki alamat tempat tinggal.

Di awal-awal, Kementerian Sosial kata dia sudah mencoba menitipkan PMKS di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) karena sebagian dari mereka ada yang ditolak oleh RT/RW sehingga mereka tidak bisa mengakses bantuan sosial apapun.

Oleh karenanya kalau mereka bisa dipindahkan ke rumah susun ini nantinya mereka akan memiliki alamat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X