KONTENJATENG.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) dan Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce) akhirnya memutuskan untuk berdamai.
Awal mula mereka berseteru saat pihak Garuda Indonesia menduga adanya dugaan kecurangan atas pelayanan perawatan pesawat-pesawat mereka yang dilakukan pihak Rolls Royce.
Gugatan yang diajukan pada tahun 2018 tersebut diajukan pada Rolls Royce karena mereka membatalkan perjanjian perawatan mesin pesawat.
Baca Juga: 5 Negara di Eropa Stop Penggunaan vaksin AstraZeneca Karena Menyebabkan Muncul Penyakit Lain
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Selasa, 17 Agustus 2021 perjanjian damai Garuda Indonesia dan Rolls Royce tercantum dalam Pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Kesepakatan damai tersebut ada di register Perkara Nomor 507/pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst di (perkara 507/20218).
"Kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan telah ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian pada 12 Agustus 2021," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio dikutip Pikiran-Rakyat.com dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Karena perjanjian damai ini, Garuda Indonesia sebagai pihak penggugat akan mencabut gugatan mereka terhadap Rolls Royce dan kesepakatan tersebut sudah disetujui oleh bersama.
Baca Juga: Pidato Jokowi di Sidang MPR Tahunan Tuai Kritik dari Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Selain diproses di Pengadilan Indonesia ternyata sebelumnya kasus perseteruan Garuda Indonesia dan Rolls-Royce ini juga pernah ditangani oleh Pengadilan Inggris.
Putusan Pengadilan Inggris No. U20170036 memutuskan bahwa kecurigaan dari Garuda Indonesia itu benar terbukti. Hasil putusannya adalah Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce) melakukan perbuatan curang terkait dengan perjanjian.
Setelah diproses di Inggris, Kasus gugatan garuda Indonesia ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(**)
Artikel Terkait
Pidato Jokowi di Sidang MPR Tahunan Tuai Kritik dari Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pemkab Kendal Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT RI Ke-76
Luhut Binsar Jawab Pertanyaan 'Kapan PPKM Akan Berakhir'
Perpanjangan PPKM Jawa - Bali : Makan Di Warteg Maksimal 3 Orang Dengan Waktu 30 Menit
5 Negara di Eropa Stop Penggunaan vaksin AstraZeneca Karena Menyebabkan Muncul Penyakit Lain
Pimpin Upacara di Istana Merdeka Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung, Ada Pesan Tersembunyi ?