KONTENJATENG.COM-Banyak masyarakat yang mempertanyakan sampai kapan kebijakan PPKM ini akan terus berlanjut. pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Menko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjawab pertanyaan tersebut dalam keterangan resminya pada hari Selasa, 16 Agustus 2021,
Luhut mengungkapkan bahwa kebijakan PPKM akan terus diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Jamaah Bertanya perihal Tempat Angker dan Roh Gentayangan, Begini Penjelasan Ust Khalid Basalamah
Secara rinci ia menjelaskan bahwa kebijakan PPKM akan terus ada selama Covid-19 masih menjadi pandemi.
Anda bisa menjadi lebih tinggi bahkan pada usia 40!
Para ilmuwan telah menemukan rahasia peningkatan tinggi badan dengan lakukan ini di rumah!
Dari 169 cm hingga 175 cm dalam 2 bulan. Metode baru untuk menambah tinggi badan
Ilmuwan Jepang telah menemukan metode untuk menambah tinggi manusia. Detailnya di sini.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan?
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat : Hutang Sebesar Gunung, Baca Doa Ini
"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan," katanya dalam keterangannya pada Pikiran-Rakyat.com.
Luhut menyatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi instrumen untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Menjawab pertanyaan masyarakat. Luhut menjelaskan bahwa kebijakan PPKM tak akan dihentikan.
Baca Juga: Nasihat Syeh Ali Jaber, Amalkan 4 Amalan Ini Rezeki Akan Mudah Datang
"Jika situasi Covid19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1.
"Nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal," ujar Luhut Binsar kembali.
Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa kebijakan PPKM Level 4,3, dan 2 selalu dicicil tiap minggu.
Artikel Terkait
PPKM Diperpanjang, Luhut : 'Itu Atas Arahan Presiden'
Tangani Pandemi Covid-19, Luhut Ajak Forum Guru Besar Dosen Dokter Hingga Mahasiswa Beri Masukan
Syarat Masuk Rumah Ibadah Jemaah Wajib Vaksin, Begini Penjelasan Luhut
Hukum Vaksin Sinovac Dan AstraZeneca Menurut Ustadz Adi Hidayat
Muhammad Aslan Gugat Jokowi, Luhut Diminta Tinggalkan Jabatan
5 Juta Vaksin Sinovac Siap Pakai Sudah Mendarat Di Indonesia