KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mendapat kunjungan kerja dari Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim.
Beliau didampingi oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kadiv Keimigrasian Jateng Is Edy Ekoputranto, dan Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan.
Silmy Karim menyambangi ruang layanan izin tinggal serta meninjau progres renovasi Kantor Imigrasi Semarang. Beliau hendak memastikan bahwa renovasi berjalan lancar dan tepat waktu.
Baca Juga: Jelang Musim Hujan, Proses Pembangunan Jalan dan Saluran Air di Kota Semarang Dipercepat
Kegiatan pengarahan diawali dengan Laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Dalam laporannya, Kakanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan terkait jumlah pegawai dan PPNPN, wilayah kerja Kanim Semarang, prestasi dan inovasi, capaian kinerja, jumlah PNBP, serta serapan anggaran.
Pada pengarahannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan apresiasi terkait inovasi yang telah diciptakan oleh Kantor Imigrasi Semarang yang dipandang sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian.
"Kewibawaan organisasi terlihat apabila kita dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan dengan baik," tegas Silmy.
Baca Juga: Musim Kemarau, Produksi dan Distribusi Air PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Aman
Oleh karena itu, Silmy Karim mendukung tujuan Kanim Semarang dalam menaikkan kelasnya menjadi Kanimsus sehingga fasilitas kantornya menjadi semakin lengkap.
"Apabila fasilitas kita semakin lengkap maka kinerja dalam melayani masyarakat semakin optimal dan juga cepat," tutur mantan Direktur Utama PT. Karakatau Steel itu.
Beliau bertekad untuk menjadikan Imigrasi Indonesia semakin baik dengan kinerja maksimal dan peningkatan kualitas di beberapa sektor. Salah satunya adalah memangkas aturan yang menyulitkan pemohon jasa keimigrasian.
Baca Juga: Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin Tegaskan TMMD Sengkuyung Bantu Pemkot Atasi PR Pembangunan
"Aturan yang menyulitkan harus dipangkas sesuai arahan Presiden, makanya dalam peraturan keimigrasian terbaru, rekomendasi dari instansi lain dicabut," ungkap Silmy Karim.
Beliau juga memperkenalkan visa pendidikan yang baru terbit bulan ini. Harapannya terobosan ini bisa menjadikan Indonesia menjadi salah satu destinasi pendidikan tinggi global.
"Visa pendidikan versi lama harus melampirkan rekomendasi kementerian terkait. Sedangkan versi baru, cukup melampirkan bukti penerimaan mahasiswa dari institusi pendidikan," kata Dirjen Imigrasi.
Artikel Terkait
Dua Jenis Dosa Ini Azabnya Ditampakkan di Dunia, Inilah Penolongnya !
Kumpulan Soal PPPK Arsiparis PDF, Gunakan Link Ini untuk Mendownload
Film Imam Tanpa Makmum, Catat Jadwal Tayangnya Disini !
Pandangan Islam soal Tidur Setelah Subuh, Ulasan Lengkapnya Disini !
Link Nonton Sijjin (2023), Film Horor Terbaru Kisah Cinta Sang Pelakor yang Terancam Santetnya Sendiri
Lirik Lagu Romantika - Rhoma Irama: Sedang Viral di TikTok
Kacamata Nyentrik Mahfud MD saat Deklarasi Cawapres Ganjar Pranowo Jadi Trendmark
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin Tegaskan TMMD Sengkuyung Bantu Pemkot Atasi PR Pembangunan
Musim Kemarau, Produksi dan Distribusi Air PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Aman
Jelang Musim Hujan, Proses Pembangunan Jalan dan Saluran Air di Kota Semarang Dipercepat