Cagar Budaya Gedung Butterworth di Kawasan Kota Lama Roboh, Disbudpar Kota Semarang Lakukan Upaya Ini

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 10:52 WIB
Gedung Butterworth yang berada di kawasan Kota Lama Semarang roboh
Gedung Butterworth yang berada di kawasan Kota Lama Semarang roboh

KONTENJATENG.COM - Salah satu gedung bersejarah Gedung Butterworth yang ada di kawasan Kota Lama roboh pada Senin 22 Januari 2023.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang langsung melakukan pemeriksaan gedung Butterworth.

Gedung Butterworth sendiri merupakan bangunan bekas pusat ekspor rempah yang berada di kawasan Kota Lama Semarang.

Selain itu, Disbudpar Kota Semarang juga melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap gedung-gedung yang ada di kawasan Kota Lama yang tidak difungsikan.

Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengakui kesulitan dalam mencari pemilik bangunan di Kota Lama, termasuk gedung Butterworth yang baru saja roboh.

"Banyak pemilik bangunan yang tidak berada di Semarang, sehingga sulit untuk menghubunginya. Beruntung kami berhasil mendapatkan nomornya, dan segera meminta untuk menyelamatkan sisa bangunan yang roboh," ungkap Wing, sapaan akrabnya, Selasa 23 Januari 2024.

Ia menilai gedung yang roboh itu lantaran banyak rusak akibat usia dan kurangnya perawatan yang baik.

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengingatkan para pemilik bangunan untuk merawat aset mereka di Kota Lama Semarang.

Untuk saat ini, lanjut Wing, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL), Tim Cagar Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum langsung mengamankan sisa material bangunan yang roboh tersebut.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV Hari ini : Sinopsis Film Desierto, Aksi Ilegal Para Imigran Gelap Meksiko

"Kayu dan kusen ini memiliki nilai otentik dan tidak mungkin direproduksi, sehingga perlu dilestarikan. Orang yang dipercayai oleh pemilik gedung juga hadir, jadi kami meminta untuk mengamankan sisa bangunan tersebut agar tidak roboh lagi," tambahnya.

Menurutnya, revitalisasi bangunan sebenarnya merupakan wewenang pemilik. “Pemkot siap mendukung, tetapi kembali kepada pemiliknya ada yang berada di luar negeri atau di luar kota sebagai individu. Kami juga akan terus memantau, karena banyak bangunan yang kokoh dari luar tetapi mengalami kerusakan di dalam," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kepada pemilik gedung di kawasan Kota Lama untuk melakukan perawatan. Pihaknya juga meminta para pemilik gedung tua di Kawasan Kota Lama untuk bisa melakukan revitalisasi agar tetap terawat.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyoroti bangunan tak bertuan, termasuk yang roboh pada Senin (22/1/2024) kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X