Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1 juta.
Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1 juta.
Artikel Terkait
Meski Ada Incumbent yang Gagal, Pilus: Kinerja Legislatif Tidak Terganggu Usai Pemilu
Raih Suara Terbanyak, Advokat Agus Wijayanto Berpotensi Lolos Jadi Anggota DPRD Jateng
Samsung Galaxy A55 5G dan Galaxy A35 5G: Inovasi yang Dirancang untuk Semua Orang
Gift Code Ojol The Game 11 Maret 2024 Berikut Cara Klaimnya
Dosa Ini Bisa Hapus Pahala Puasa Ramadhan, Hanya Dapat Lapar dan Dahaga
Aplikasi Kucing Pink : Platform Streaming Anime Sub Indo Tanpa Sensor
Soal Ulangan dan Kunci Jawaban Informatike Kelas 10 SMA Bab 7 Algoritma dan Pemrograman Kurikulum Merdeka
Soal Ulangan IPA Kelas 10 SMA Bab 6 Energi Terbarukan Sesuai Buku Teks Kurikulum Merdeka
Rahasia Amalan Utama di 10 Hari Pertama Bulan Puasa, Memiliki Keistimewaan dan Keutamaan Luar Biasa!
Soal Ulangan dan Kunci Jawaban Mapel Sejarah Kelas 10 SMA Tema "Penulisan Sejarah (Historiografi)" Kurikulum Merdek