Siap-siap! Imigrasi Semarang Segera Sediakan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi Paspor
Ilustrasi Paspor

Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X