Perjalanan 8 Tahun Chen Shih Tsuan Berjuang Menjadi Warga Negara Indonesia

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 17:26 WIB
Perjalanan 8 Tahun Chen Shih Tsuan Berjuang Menjadi Warga Negara Indonesia
Perjalanan 8 Tahun Chen Shih Tsuan Berjuang Menjadi Warga Negara Indonesia

KONTENJATENG.COM – Kebahagiaan jelas terpancar dari wajah Chen Shih Tsuan saat ia menerima surat penetapan status kewarganegaraan Indonesia di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang pada Jumat, 13 Desember 2024.

Setelah menunggu selama delapan tahun, Chen, yang sebelumnya berkewarganegaraan Taiwan, akhirnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Air mata haru tak dapat ia bendung kala menerima dokumen penting tersebut. Didampingi oleh anaknya, Chen mengungkapkan perasaan leganya.

Baca Juga: Bandingkan Nilai Pasar hingga Pengalaman Maarten Paes vs Emil Audero

"Lega dan bahagia. Sudah lama menunggu hari ini, menunggu diakui jadi warga negara Indonesia," kata Chen Shih Tsuan dengan suara terbata-bata.

Chen, yang sebenarnya bernama asli Maghdalena dan berasal dari Medan, Indonesia, berpindah kewarganegaraan ke Taiwan setelah menikah.

Namun, pernikahan tersebut berakhir saat suaminya meninggal dunia, memaksanya kembali ke Indonesia dan menghadapi masalah keimigrasian.

"Setelah ini, saya akan berganti nama kembali menjadi Maghdalena. Kemudian mencari pekerjaan di sini (Semarang--red)," ujarnya.

Baca Juga: Transformasi dan Inovasi Layanan Imigrasi 2024, Pencapaian Rekor PNBP

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Alhamdulillah, pada hari ini akhirnya target capaian kita untuk Ibu Chen mendapatkan status kewarganegaraan berhasil."

Tejo menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses ini.

"Dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, melalui delapan tahun upaya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, saat ini Ibu Chen dan anaknya dapat hidup mandiri dengan status sebagai warga negara Indonesia."

Baca Juga: Keseruan BRI CoreLab di UIN Raden Fatah: Dekan Ajak Mahasiswa Upgrade Skill hingga GM Mednet Promedia Spill Strategi Konten SEO!

Chen, yang menghadapi kesulitan selama tinggal di Rudenim Semarang karena status kewarganegaraannya yang tidak jelas, kini dapat memulai babak baru dalam hidupnya sebagai WNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X