Proses panjang yang melibatkan berbagai pihak akhirnya memberikan Chen kesempatan untuk hidup dengan kebebasan dan perlindungan hukum yang sama.
"Dengan selesainya proses ini, harapan untuk masa depan yang lebih baik kini terbuka lebar bagi Chen dan anaknya, dan semoga bisa memberikan contoh bagi mereka yang berada dalam situasi serupa," pungkas Tejo.
Acara penyerahan surat penetapan status kewarganegaraan Chen Shih Tsuan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta pejabat dan staf di Jajaran Rudenim Semarang.
Artikel Terkait
Manchester City Kalah Tipis dari MU: Guardiola Akui Kelemahan, Silva Kritik Performa Tim
Indonesia Kalah dari Vietnam, Kim Sang Sik Sindir STY Soal Jadwal Piala AFF 2024
Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Pengamat Sebut Begini!
Dimulai Tahun Depan, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Bakal Kena PPN 12 Persen
Kolaborasi Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi, Sampaikan Pesan Keselamatan Berlalulintas
Analisis Coach Justin, Peluang Garuda Muda di AFF 2024
Perjalanan Politik Jokowi bersama PDIP, Bermula dari Wali Kota , Gubernur Hingga Presiden Dua Periode
Keseruan BRI CoreLab di UIN Raden Fatah: Dekan Ajak Mahasiswa Upgrade Skill hingga GM Mednet Promedia Spill Strategi Konten SEO!
Transformasi dan Inovasi Layanan Imigrasi 2024, Pencapaian Rekor PNBP
Bandingkan Nilai Pasar hingga Pengalaman Maarten Paes vs Emil Audero