Pemerintah Kota Semarang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 15:46 WIB
Pemerintah Kota Semarang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun
Pemerintah Kota Semarang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.

Program ini dilakukan melalui pendekatan siklus hidup, meliputi pemeriksaan dari bayi baru lahir hingga lansia, dan dimulai pada 10 Februari hingga 31 Desember 2025.

Layanan PKG ini tersedia setiap hari dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, tanpa batasan kuota pendaftaran sebelum waktu tutup loket.

Baca Juga: Sinergi Kemenimipas dengan Pemerintah Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor

Masyarakat yang ingin berpartisipasi harus sudah melewati tanggal lahir mereka dan dapat dilayani hingga 30 hari setelah hari ulang tahun.

Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan dilakukan dua hari setelah kelahiran untuk memastikan hasil yang akurat.

Sementara itu, ibu hamil dan balita dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus menunggu hari ulang tahun.

Baca Juga: Pamit Undur Diri, Wali Kota Semarang Puji Sinergi dengan Muhammadiyah dan Aisyiyah

Pendaftaran layanan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau langsung di puskesmas dengan membawa KTP. Jenis pemeriksaan yang ditawarkan bervariasi, meliputi:

- Bayi Baru Lahir: Pemeriksaan hormon tiroid, enzim G6PD, hormon adrenal, penyakit jantung bawaan, kelainan saluran empedu, dan pertumbuhan.

- Balita dan Anak Prasekolah: Pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, TB, telinga, mata, gigi, talasemia, dan gula darah.

Baca Juga: Dosen FE USM Berikan Pelatihan Laporan Keuangan ISAK 35

- Dewasa: Pemeriksaan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indra, kesehatan jiwa, hati, dan pemeriksaan bagi calon pengantin.

- Lansia: Pemeriksaan geriatri, paru, kanker, fungsi indra, kesehatan jiwa, dan hati.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, pemeriksaan ini diberikan berdasarkan hasil skrining awal dan diagnosis dari dokter pemeriksa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X