Nekad Pakai Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran, ASN Pemkot Semarang akan Dipotong TPPnya

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 19:38 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu sedang memberikan sambutan pada sebuah acara. /Humas Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu sedang memberikan sambutan pada sebuah acara. /Humas Pemkot Semarang

KONTENJATENG.COM, - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terancam dipotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) jika mudik lebaran nekad mengendarai mobil dinas.

Pemkot Semarang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas saat cuti Lebaran 2023.

Larangan menggunakan mobil dinas bagi ASN yang akan mudik Lebaran ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Baca Juga: Selain Mbok Sador, Berikut Rekomendasi Warung Pecel Lainnya yang Enak dan Murah di Kota Semarang

Mba Ita sapaan akrab Wali Kota menegaskan jika melanggar kebijakan ini, pemkot akan memotong TPP.

"Seperti halnya tahun lalu, mobil dinas tidak diperbolehkan untuk mudik," ujarnya dengan tegas, Selasa (11/4/2023).

Ita menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan soal aturan ini dengan menggunakan kecanggihan teknologi saat ini.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Nasi Ayam Khas Semarang, Ada yang Legendaris dan Ada Juga yang Murah Tapi Nikmat

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk bersedia melaporkan apabila menjumpai ASN Pemkot Semarang mudik menggunakan mobil dinas.

Soal sanksi pemotongan TPP, Pemkot Semarang juga memberlakukan bagi ASN yang seharusnya sudah berangkat kerja namun masih mudik atau bolos kerja.

Pihaknya berharap kepada ASN Pemkot Semarang untuk mematuhi aturan ini meski ada sanksi.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X