DPRD Kota Semarang Mendorong Perubahan Zonasi PPDB 2023

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 23:09 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (foto : otongfajari/kontenjateng.com)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (foto : otongfajari/kontenjateng.com)

KONTENJATENG.COM - DPRD Kota Semarang mengharapkan Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk melakukan peningkatan zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Dengan adanya perubahan dan perbaikan zonasi ini, diharapkan sistem dapat menjadi lebih adil bagi masyarakat.

Anang Budi Utomo, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, mendesak agar PPDB 2023 dikelola dengan lebih baik. Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya perubahan dalam sistem zonasi.

Baca Juga: Dewan Kaji Dampak Sosial Proyek Tol Semarang-Demak, Nasib PKL dan Nelayan

Anang mengungkapkan bahwa telah dilakukan evaluasi terhadap PPDB bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik), yang juga melibatkan partisipasi dari para lurah guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai jarak antara kelurahan dan sekolah.

"Kami telah mengundang para lurah setempat yang mengetahui lokasi kelurahan yang berdekatan dengan kelurahan lain yang berseberangan dengan sekolah. Kami telah memperbaiki diskusi mengenai zonasi," ujar Anang.

Baca Juga: Adipurush (2023), Berikut Para Karakter Utama Film Ini

Ia menjelaskan bahwa perubahan zonasi didasarkan pada analisis perubahan populasi dan lokasi. Terdapat beberapa masukan mengenai kelurahan-kelurahan yang lebih dekat dengan sekolah tertentu. Dengan perubahan zonasi ini, diharapkan penataan akan lebih baik dan tentunya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

"Kami menerima beberapa laporan terkait keluhan zonasi dalam PPDB sebelumnya, meskipun tidak terlalu banyak. Jika ada perbaikan yang dapat dilakukan, mengapa tidak?" jelasnya.

Selain zonasi, evaluasi juga dilakukan terhadap sistem PPDB secara daring. Anang meminta agar sosialisasi mengenai sistem PPDB diperkuat sehingga masyarakat dapat lebih memahami proses PPDB saat berlangsung.

Baca Juga: 5 Ide Kegiatan untuk Mengisi Liburan di Rumah agar Anak Tidak Banyak Bermain Hape, Dijamin Seru !

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa penilaian tambahan juga menjadi bagian dari evaluasi tersebut. Terdapat penambahan nilai bagi siswa yang aktif dalam kegiatan di luar sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka pembentukan karakter melalui proyek penguatan profil pelajar pancasila (P5).

"Penambahan nilai sebesar 0,25 akan disosialisasikan. Selama ini penambahan nilai ini diberikan oleh Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Oleh karena itu, jika terdapat hal-hal yang bersifat teknis, seperti bonus nilai, maka jawabannya tidak tepat," paparnya.

Baca Juga: 11 Kekeliruan dalam Qurban, Teks Khutbah Idul Adha Singkat Penuh Makna yang mendalam

Sementara itu, Bambang Pramusinto, Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Semarang, menyatakan bahwa semua peraturan terkait PPDB telah disiapkan. Pihaknya akan memberikan informasi melalui website resmi PPDB Kota Semarang 2023. Ia juga menjelaskan bahwa mulai tanggal 9 Juni, website PPDB akan diaktifkan.

"Hari ini kami telah mempersiapkan tahapan aktivasi website PPDB. Masyarakat dapat mengakses website tersebut untuk memperoleh informasi terkait PPDB. Pelaksanaan PPDB akan dimulai pada tanggal 9 Juni," jelas Bambang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X