Bapenda Kota Semarang Gelar Program Bebas Denda dan Diskon 20 Persen untuk Tunggakan Ketetapan PBB 2018-2022

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:37 WIB
Program Bebas Denda dan Diskon 20 Persen untuk Tunggakan Ketetapan PBB 2018-2022
Program Bebas Denda dan Diskon 20 Persen untuk Tunggakan Ketetapan PBB 2018-2022

KONTENJATENG.COM - Bagi warga Kota Semarang, kabar gembira datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Bapenda kembali menggelar program spesial untuk meringankan beban warga terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dikutip dari akun Instagram @bapenda.smg Program "Bebas Denda Tunggakan & Diskon 20% Ketetapan PBB tahun 2018-2022" ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI yang ke-78.

Baca Juga: Oleh-oleh Khas Semarang yang Cocok Dibawa Pulang, Dijamin Bisa Tahan Lama

Program tersebut berlangsung mulai dari tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2023.

Program ini memberikan kesempatan kepada warga Kota Semarang yang memiliki tunggakan PBB tahun 2018-2022 untuk mendapatkan manfaat berupa bebas denda dan diskon sebesar 20% dari total ketetapan PBB yang terhutang.

Menariknya, diskon ini akan diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan khusus. Inisiatif semacam ini diharapkan dapat memberikan insentif kepada warga untuk segera melunasi tunggakan PBB mereka dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Periode program yang dimulai sejak tanggal 28 Agustus ini memberikan waktu yang cukup luas bagi warga Kota Semarang untuk mengatur keuangan mereka dan memanfaatkan diskon yang ditawarkan.

Baca Juga: Mangut Gurih Pedas Enak di Semarang: 5 Rekomendasi Warung Ini Bikin Lidah Bergoyang Nagih

Program ini juga sejalan dengan semangat peringatan HUT RI ke-78, di mana masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Bebas Denda Tunggakan & Diskon 20% Ketetapan PBB tahun 2018-2022 diharapkan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong kesadaran akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.

Dengan adanya program diskon dan penghapusan denda ini, juga diharapkan masyarakat Kota Semarang semakin termotivasi untuk melunasi tunggakan PBB mereka.

Selain mendapatkan manfaat dari diskon, langkah ini juga membantu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan kota dan negara.

Baca Juga: Shandy Aulia Unggah Foto Seksi Pakai Bikini, Baim Wong Langsung Komentar Begini

Bagi warga Kota Semarang yang memiliki tunggakan PBB tahun 2018-2022, inilah saat yang tepat untuk merayakan HUT RI ke-78 dengan berkontribusi dalam pembangunan melalui pelunasan tunggakan PBB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X