Baca Juga: 5 Tempat Sarapan Enak Bubur Ayam Favorit di Semarang, Porsi Melimpah dan Tanpa MSG
Meski sebagian masyarakat membayar secara tunai, namun pihaknya tetap menyetorkan hasil parkir melalui aplikasi yang langsung masuk ke kas daerah.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, adapun target pendapatan dari retribusi parkir kendaraan tepi jalan umum tahun 2023 ini dipatok sebesar Rp 6 miliar.
Nantinya, target pendapatan tahun depan akan naik secara signifikan, apalagi kalau sudah terpasang parkir elektroniknya.
Baca Juga: Pengurus Baru Dilantik, Pemuda Pancasila Kota Semarang Gelar Ikrar Pemilu Damai 2024
“Mengingat tahun sebelumnya, belum ada separuh dari total titik pemberlakuan parkir elektronik sudah ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 600 juta,” ujarnya.
Nantinya, semua titik parkir tepi jalan bisa dilakukan secara non tunai.
“Saat ini, titik parkir tepi jalan umum ada 515 titik parkir elektronik, tersebar di jalan-jalan protokol dan pusat kota. Selanjutnya akan kami dorong semua titik parkir yang resmi untuk memakai e- parkir,” imbuh Danang.(**)