KONTENJATENG.COM, - Pendaftaran via online dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk jenjang TK dan SD yang dibuka 18-22 Juni dan tingkat SMP pada 24-28 Juni oleh Dinas Pendidikan kota Semarang dinilai masih ada sejumlah kendala. Misalnya terkait masalah beberapa persyaratan yang ditentukan bagi calon pendaftar yang kurang dipahami oleh orangtuanya calon siswa.
Menurut Koordinator Komite Pendidikan Anti Korupsi (KPAK) Jawa Tengah, BS Wirawan, perbedaan tahun sebelumnya dengan tahun ini di SD terletak pada pencantuman persyaratan harus menggunakan NIK ijazah PAUD siswa pendaftar dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud. "Ini yang membuat berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya yang memakai NIK dari Disdukcapil, tapi tahun ini yang dipakai adalah NIK dari Dapodik itu, sehingga jadi kendala saat pendaftaran calon pendaftar PPDB di sekolah,"ujarnya, Kamis (27/6/2024).
"Banyak kendala terjadi di sekolahan, maupun di operator, ada 2000 kendala untuk bisa diakses saat pendaftaran calon siswa. Karena banyak orangtua calon siswa yang harus konsultasi dan konfirmasi data ke pihak sekolah terkait,"katanya.
Lalu, kata Dia, perbedaan dengan tahun sebelumnya, di SD begitu calon siswa daftar penerimaan SD hasilnya bisa langsung dilihat. "Tahun ini hasilnya bisa langsung kita lihat di jurnal. Tidak perlu menunggu sampai hasil seleksi di pengumuman, kalau tidak ada kejutan lagi atau suprisenya untuk hasil seleksinya, sebaiknya hasil jurnal itu dihapus,"imbuhnya.
Baca Juga: Kota Semarang Jadi Satu-satunya di Indonesia Raih Penghargaan PBB
Selanjutnya, temuan kendala di SMP ada pemisahan antara jalur prestasi, dan zonasi, tidak seperti biasanya digabung. "Dan kuotanya dibatasi, banyak siswa yang memiliki piagam kejuaraan, hasilnya tidak diterima. Berdasarkan yang dilihat di jurnal di PPDB tahun ini.
"Karena dipisah ada kuota sendiri jalur prestasi, dan zonasi sendiri sehingga banyak yang punya piagam, malah tidak diterima," paparnya.
Begitu juga calon siswa tahun ini, kata Dia, hanya ada dua pilihan sekolah. "Nanti hasilnya ada calon siswa tidak diterima, diterima pada pilihan kedua. Bagi calon siswa yang tidak sempat cabut berkas, hanya punya pilihan di sekolah swasta," pungkasnya.
Baca Juga: PILWALKOT SEMARANG 2024: Temui Kaesang Pangarep, BEP Dapat Surat Tugas Khusus
Bahkan, saat proses pendaftaran online sistem PPDB yang masih berlangsung pada Rabu (26/6) sempat mengalami gangguan jaringan. Dari pantauan, sistem error dari sekitar pukul 14.00 sampai 15.00 WIB, dampaknya PPDB tidak bisa diakses dan lumpuh selama sekitar satu jam.
Menanggapi hal tersebut, kami mencoba menghubungi Ketua PPDB Kota Semarang 2024, Erwan Rachmat, melalui pesan singkat ke ponsel pribadinya. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum menberikan jawaban. (**)