KONTENJATENG.COM - Keberadaan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ini belum diketahui pasca ruang kerjanya di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 17 Juli 2024.
Pantauan di depan Kantor Walikota Semarang pada Kamis 18 Juli 2024, tampak lengang. Bahkan mobil dinas yang biasa terparkir di area parkir VIP Walikota juga tidak tampak di lokasi.
Disisi lain, agenda Walikota yang biasanya dirilis melalui laman respi Pemkot Semarang pun terlihat kosong.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Balai Kota Semarang, Sasar Dinas Sosial dan Bappeda
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 17 Juli 2024.
Para penyidik KPK tampak mengenakan rompi khas lembaga antirasuah saat melaksanakan tugasnya.
Penggeledahan ini mencakup ruang Wali Kota Semarang, ruang Sekretaris Daerah Kota Semarang, dan Kantor Pengadaan Barang an Jasa (PBJ) yang berada di dalam area kantor pemerintahan tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Semarang Berpartisipasi Hadirkan Lapor Gayeng
Penggeledahan pun berlanjut pada Kamis 18 Juli 2024, Pada penggeledahan kali ini, sejumlah penyidik KPK menyasar kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang.
Selain Dinsos, KPK juga menggeledah ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan, masih di kompleks Balai Kota.
KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah daerah.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Semarang Mbak Ita
Tiga kasus tersebut adalah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus ini.