KONTENJATENG.COM - Kekisruhan yang terjadi di BMT Mitra Umat yang membuat para nasabahnya tidak dapat mencairkan dana tabungan dan simpanannya, masih berlangsung hingga sekarang.
Bahkan, permasalahan ini merembet hingga pada terimbasnya salah satu partai kontestan Pemilu 2024, karena Bendahara BMT Mitra Umat, Eko Lujianto menyalonkan diri dan menjadi Caleg terpilih dari PPP.
Ketua DPC PPP Kota Pekalongan, H Mabrur akhirnya angkat bicara terkait melebarnya kasus BMT Mitra Umat sehingga menyeret partai berlambang Ka'bah ke dalam permasalahan tersebut. Penyebabnya, Eko Lujianto yang kerap menjadi sasaran demo nasabah merupakan Caleg terpilih PPP pada Pileg 2024.
H Mabrur menyebut, permasalahan ini merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan selaku pengurus BMT Mitra Umat, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan PPP.
''Jadi itu menjadi tanggung jawab individu dari Eko Lujianto, karena merupakan pengurus BMT Mitra Umat. Permasalahan koperasi BMT Mitra Umat hendaknya bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,'' ujar H Mabrur.
H Mabrur mengaku masih mempelajari apa sebenarnya yang membuat BMT Mitra Umat bisa sampai kolaps. Dari isu yang dicermatinya karena ada yang mengabarkan bahwa dana tabungan dan simpanan milik nasabah digunakan pengurus BMT Mitra Umat untuk dana kampanye.
Kemudian isu ini diikuti ketakutan para nasabah BMT Mitra Umat yang khawatir dana tabungan dan simpanannya bakal hilang, sehingga karena panik nasabah akhirnya berbondong-bondong menarik simpanannya secara bersamaan atau terjadi rush.
''Jangankan BMT Mitra Umat, sekelas Kospin Jasa atau Bank BPD pun pasti akan kolaps kalau uang nasabahnya ditarik semua. Rush membuat bank kekurangan cash flow sehingga menjadikannya kocar-kacir. Bisa jadi seperti itu, karena isu yang sangat kuat kalau pengurusnya pada nyaleg dan kebetulan mereka nyalegnya di PPP,'' papar dia.
Meski demikian, H Mabrur setuju jika siapa saja yang salah harus bertanggungjawab. Kalau misalnya dalam kasus ini sudah ada penetapan Eko Lujianto melakukan korupsi, maka pelakunya berarti sudah jelas. Namun, ini tidak ada benang merah atau keterkaitannya dengan PPP karena Caleg tersebut bukan pengurus partai dan belum dilantik.
H Mabrur menambahkan kalaupun Caleg tersebut merupakan pengurus, maka setidaknya dirinya bisa memberikan masukan terkait penyelesaian dan lain sebagainya.
Namun karena Eko Lujianto bukanlah pengurus partai, melainkan kader baru yang mencalonkan diri melalui PPP, maka sekali lagi kasus ini tidak ada korelasinya langsung antara partai dengan urusan yang ada di BMT Mitra Umat.
Artikel Terkait
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Ketok Palu, Majelis Hakim PN Pekalongan Tetapkan Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Putuskan Pikir-Pikir Dulu
Jelang HBA ke 64, Kejati Jateng Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona
Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban
Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan