DPC PPP Kota Pekalongan Tegaskan Permasalahan BMT Mitra Umat Tidak Bersangkutan Langsung dengan Partai Berlambang Ka'bah

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 14:30 WIB
FOTO : Ketua DPC PPP Kota Pekalongan, H Mabrur . (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
FOTO : Ketua DPC PPP Kota Pekalongan, H Mabrur . (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

"Saya ini sebetulnya berempati dengan masyarakat dan nasabah dari tertundanya pencairan dana tabungan dan simpanan BMT Mitra Umat. Bahkan saya turut bersedih dengan adanya nasabah yang berasal dari sekolah seperti Nurul Islam yang menyimpan uangnya hingga Rp 300 juta dan belum bisa cair,'' ungkapnya.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner

H Mabrur menyatakan secara kepartaian dan pribadi jika hal itu memungkinkan, ingin membantu menyelesaikan masalah yang ada. Namun pada intinya, kata dia, yang bersangkutan kasus ini ke partai tidak ada. Hanya memang diakuinya, Eko Lujianto sebagai bendahara BMT Mitra Umat menjadi Caleg PPP dan ternyata terpilih, hanya itu saja.

"Jadi ini nantinya dikembalikan ke individu Eko Lujianto dan tanggung jawab ke koperasinya. Bahkan kami dari PPP untuk memberikan sanksi untuk mengusulkan supaya tidak dilantik pun tidak bisa, karena itu ranah KPU bukan partai,'' sebutnya.

Mabrur kembali menegaskan partai bisa terlibat jika ada kejelasan vonis hukuman berdasarkan putusan inkracht dari pengadilan yang menyatakan Eko Lujianto diputus bersalah dan menjadi terpidana.

Baca Juga: Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut

''Kalau nanti dia sudah dilantik dan menjadi anggota dewan, ada kemungkinan partai baru bisa mengambil tindakan. Kalau dirinya memang dalam penyelesaiannya, dinyatakan bersalah,'' tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X