"Saya ini sebetulnya berempati dengan masyarakat dan nasabah dari tertundanya pencairan dana tabungan dan simpanan BMT Mitra Umat. Bahkan saya turut bersedih dengan adanya nasabah yang berasal dari sekolah seperti Nurul Islam yang menyimpan uangnya hingga Rp 300 juta dan belum bisa cair,'' ungkapnya.
H Mabrur menyatakan secara kepartaian dan pribadi jika hal itu memungkinkan, ingin membantu menyelesaikan masalah yang ada. Namun pada intinya, kata dia, yang bersangkutan kasus ini ke partai tidak ada. Hanya memang diakuinya, Eko Lujianto sebagai bendahara BMT Mitra Umat menjadi Caleg PPP dan ternyata terpilih, hanya itu saja.
"Jadi ini nantinya dikembalikan ke individu Eko Lujianto dan tanggung jawab ke koperasinya. Bahkan kami dari PPP untuk memberikan sanksi untuk mengusulkan supaya tidak dilantik pun tidak bisa, karena itu ranah KPU bukan partai,'' sebutnya.
Mabrur kembali menegaskan partai bisa terlibat jika ada kejelasan vonis hukuman berdasarkan putusan inkracht dari pengadilan yang menyatakan Eko Lujianto diputus bersalah dan menjadi terpidana.
''Kalau nanti dia sudah dilantik dan menjadi anggota dewan, ada kemungkinan partai baru bisa mengambil tindakan. Kalau dirinya memang dalam penyelesaiannya, dinyatakan bersalah,'' tegasnya.
Artikel Terkait
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Ketok Palu, Majelis Hakim PN Pekalongan Tetapkan Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Putuskan Pikir-Pikir Dulu
Jelang HBA ke 64, Kejati Jateng Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona
Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban
Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan